CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon menyasar kawasan Simpang Bojonegara dalam pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Maung 2026, Selasa (27/10/2026). Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon tersebut menyasar sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Personel Satlantas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, Operasi Patuh Maung 2026 tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat.
“Operasi Patuh Maung 2026 ini menitikberatkan pada tindakan edukatif, persuasif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan dan keresahan masyarakat,” ujar Ridwan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi kebiasaan masyarakat, bukan sekadar dilakukan ketika ada petugas yang melakukan pengawasan di jalan.
Satlantas Polres Cilegon juga mengingatkan pengendara sepeda motor agar menggunakan helm berstandar SNI, membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, serta menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu dan marka jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Editor: Mastur Huda












