CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai mempersiapkan rotasi dan mutasi pejabat eselon II yang direncanakan berproses pada November 2026. Penataan jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut akan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, proses rotasi dan mutasi akan dimulai dari pejabat eselon II. Setelah tahapan tersebut selesai, Pemkot Cilegon akan melanjutkan penataan pejabat eselon III dan IV.
“Iya, nanti ada rotasi mutasi. Rencana bulan depan kita mulai berproses,” kata Aziz, Selasa (27/10/2026).
Sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt). Jabatan tersebut antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).
Selain itu, posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Direktur RSUD Kota Cilegon juga masih dijabat Plt.
Aziz mengatakan, pengisian jabatan secara definitif akan mempertimbangkan situasi dan kebutuhan organisasi. Pemkot Cilegon akan mengevaluasi jabatan yang perlu segera diisi pejabat definitif dan posisi yang masih memungkinkan dijalankan oleh Plt.
“Nanti kita lihat situasi. Kalau memang harus diisi semua, kita isi. Kalau memang belum memungkinkan, harus diisi Plt, ya diisi Plt,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme manajemen talenta juga mengatur tahapan tersendiri untuk pengisian jabatan melalui promosi. Dalam proses tersebut, pemerintah daerah akan mengusulkan tiga kandidat terbaik untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk promosi, kita usulkan tiga kandidat terbaik. Setelah ada rekomendasi dari BKN, nanti wali kota yang memilih satu,” kata Aziz.
Setelah rekomendasi BKN diterima, Wali Kota Cilegon Robinsar akan menentukan satu nama dari kandidat yang diusulkan untuk menduduki jabatan yang tersedia.
Editor: Mastur Huda












