• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

72 PPPK Paruh Waktu di Citangkil Dapat Perpanjangan SK, Camat Tekankan Disiplin

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 3 November 2026 14:59
in Berita Utama, Cilegon
Perpanjangan SK PPPK Cilegon

Camat Citangkil Ikhlasinnufus.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 72 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mendapat perpanjangan surat keputusan (SK).

Perpanjangan tersebut diberikan kepada seluruh PPPK paruh waktu yang bertugas di lingkungan kecamatan maupun kelurahan tanpa terkecuali.

RelatedPosts

Pemkab Tangerang

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami Baiturrohim di Kosambi

Rabu, 4 November 2026 18:04
Kendaraan Tambang

Penerapan Keputusan Gubernur Dinilai Setengah Hati, Pengawasan Lapangan Lemah

Rabu, 4 November 2026 17:58
Anggaran BPBD ditambah

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Minta Anggaran Penanganan Bencana Dioptimalkan

Rabu, 4 November 2026 17:54
apel akbar Aslinmas Banten

Tangsel Siapkan 1.080 Satlinmas untuk Apel Akbar Aslinmas se Banten

Rabu, 4 November 2026 17:50

Penyerahan SK perpanjangan dilaksanakan di Kecamatan Citangkil, Senin, 2 November 2026.

Selain 72 PPPK paruh waktu, terdapat 18 PPPK penuh waktu yang bertugas di lingkungan Kecamatan Citangkil dan kelurahan.

Camat Citangkil Ikhlasinnufus mengatakan, seluruh PPPK paruh waktu di lingkungan kecamatan dan kelurahan mendapatkan perpanjangan SK.

“Kami tentu menyampaikan bahwa ini harus menjadi penyemangat ketika ada perpanjangan SK dari wali kota. Kita juga harus berterima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon,” ujarnya.

Ikhlasinnufus menegaskan, para PPPK harus mengedepankan kedisiplinan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehadiran.

Selain itu, mereka dituntut memberikan pelayanan yang ramah dan responsif kepada masyarakat.

Ia berharap seluruh pegawai dapat menjalankan tugas secara optimal dengan mengutamakan keramahan dan kesantunan dalam memberikan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Ikhlasinnufus menyebut evaluasi terhadap kinerja pegawai akan tetap dilakukan. Terlebih, sistem penilaian saat ini semakin mengedepankan prinsip objektivitas.

Menurutnya, tingkat kehadiran menjadi salah satu indikator penilaian kinerja. Pegawai yang tidak hadir tanpa memenuhi ketentuan dapat dikenai pengurangan nilai kinerja.

“Sekarang kami akan lebih aktif lagi terkait kehadiran dan input kegiatan sebagai bentuk kontrol dan mitigasi,” pungkasnya.


Editor: Aas Arbi

Tags: kecamatan citangkilpelayanan publikPemkot CilegonPPPKPPPK CilegonPPPK paruh waktu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Budi Rustandi Bagikan Susu Gratis kepada Siswa SDIT Nur El-Qolam

Next Post

Bermodal Pengalaman 4,5 Tahun di Diskominfo, TB Sofat Optimistis Ikuti Seleksi Kepala Dinas

Next Post
Seleksi Kepala Diskominfo Cilegon

Bermodal Pengalaman 4,5 Tahun di Diskominfo, TB Sofat Optimistis Ikuti Seleksi Kepala Dinas

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
KADIN Banten

Enam Ketua KADIN Daerah Boikot Musprov ke-7 Banten, Desak Transparansi Dana

Selasa, 3 November 2026 11:12
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Tangerang

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami Baiturrohim di Kosambi

by Mulyadi
Rabu, 4 November 2026 18:04
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Baiturrohim di Desa Rawa Burung,...

Kendaraan Tambang

Penerapan Keputusan Gubernur Dinilai Setengah Hati, Pengawasan Lapangan Lemah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 4 November 2026 17:58
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivis Aksi Kramatwatu Melawan menyoroti mengenai lemahnya pengawasan terhadap penerapan. Keputugas Gubernur (Kebgub) nomor 567 yang mengatur...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.