CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Devis Advertising menginvestasikan dana hampir Rp1 miliar untuk memperbaiki infrastruktur jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Ramayana, Kota Cilegon.
Investasi tersebut dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan infrastruktur (KSPI). Sebagai kompensasi, pihak investor mendapatkan insentif berupa pemanfaatan ruang reklame tanpa biaya selama masa kerja sama.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Yoni Rustandi, mengatakan kerja sama tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperbaiki fasilitas publik tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Mereka yang bangun, mereka yang pelihara, mereka diberi insentif free reklame,” kata Yoni.
Ia menjelaskan, masa kerja sama dengan pihak ketiga diperkirakan berlangsung selama 10 tahun. Jangka waktu tersebut menjadi bagian dari perhitungan kompensasi atas investasi yang dikeluarkan perusahaan.
“Kalau tidak salah 10 tahun, itu hampir Rp1 miliar lebih mereka membangun infrastruktur itu,” ujarnya.
Yoni menegaskan, tanggung jawab investor tidak berhenti setelah pembangunan atau perbaikan infrastruktur selesai.
Selama masa kerja sama, pihak ketiga juga berkewajiban melakukan pemeliharaan secara berkala, minimal satu kali dalam setahun.
Apabila ditemukan kerusakan pada infrastruktur, investor bertanggung jawab melakukan perbaikan. Ketentuan tersebut diharapkan dapat memastikan fasilitas publik tetap terawat tanpa menambah beban pembiayaan pemerintah daerah.
“Minimal setahun sekali. Kalau ada kerusakan, mereka yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Editor: Aas Arbi












