• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

KI Banten Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sebanyak 120 Badan Publik Ikuti Visitasi

Fahmi by Fahmi
Rabu, 4 November 2026 11:55
in Berita Utama, Kota Serang
KI Banten Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sebanyak 120 Badan Publik Ikuti Visitasi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten akan menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis, 5 November 2026.

Sebanyak 120 badan publik di Provinsi Banten telah menuntaskan rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik hingga tahap visitasi. Mereka merupakan bagian dari 161 badan publik yang ditetapkan sebagai peserta Monev tahun ini.

RelatedPosts

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 17:46
Desa belum ajukan Banprov Banten

Lambat Rampungkan Administrasi, Ratusan Desa di Banten Belum Dapat Banprov

Kamis, 5 November 2026 16:08
Stasiun Cipocok Kota Serang

Bakal Diaktifkan Lagi, Stasiun Cipocok Kota Serang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi

Kamis, 5 November 2026 16:00
Polda Banten

Terima Rombongan Radar Banten Grup, Kapolda Apresiasi Kolaborasi yang Sudah Berjalan

Kamis, 5 November 2026 15:08

Penganugerahan tersebut menjadi puncak proses evaluasi untuk mengukur komitmen, kepatuhan, serta kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik se-Provinsi Banten.

Dalam pelaksanaannya, peserta Monev terbagi dalam delapan kategori, yakni organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten, unit pelaksana teknis daerah (UPTD), pemerintah kabupaten/kota, lembaga nonstruktural atau instansi vertikal tingkat provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik daerah (BUMD), pemerintah desa, serta partai politik.

Dari total 161 badan publik yang ditetapkan sebagai peserta, sebanyak 120 badan publik berhasil mengikuti seluruh tahapan hingga visitasi. Rinciannya terdiri dari delapan pemerintah kabupaten/kota, 39 OPD Provinsi Banten, tujuh BUMD, sembilan lembaga nonstruktural atau instansi vertikal tingkat provinsi, 28 lembaga nonstruktural atau instansi vertikal kabupaten/kota, 20 UPTD, tiga pemerintah desa, dan enam partai politik.

Proses Monev dilaksanakan melalui enam tahapan, mulai dari pemberitahuan pelaksanaan, pengisian kuesioner, pemantauan website, presentasi, visitasi, hingga penganugerahan.

Dalam proses tersebut, KI Banten memeriksa ketersediaan informasi pada situs resmi badan publik, mendalami pelaksanaan pelayanan informasi, serta memverifikasi kesesuaian dokumen dengan kondisi faktual di lapangan.

Tahapan visitasi yang berlangsung pada 26 Agustus hingga 25 September 2026 menjadi kesempatan bagi tim KI Banten untuk melihat secara langsung pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus menilai kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penilaian Monev menggunakan enam indikator utama, yaitu kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.

Keenam indikator tersebut menjadi tolok ukur kemampuan badan publik dalam menyediakan informasi berkualitas, memberikan pelayanan optimal, memenuhi kewajiban publikasi, serta memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi.

Penganugerahan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Agenda tersebut meliputi sambutan Ketua KI Provinsi Banten, Ketua Komisi Informasi Pusat, dan Gubernur Banten.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman dan pemberian penghargaan kepada badan publik terbaik dalam delapan kategori. Acara juga dijadwalkan diisi dengan penyerahan Piala Gubernur Banten kepada badan publik penerima penghargaan.

Melalui penganugerahan ini, KI Banten mendorong seluruh badan publik agar tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hal tersebut sekaligus menjadi upaya memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Reporter: Fahmi
Editor: Mastur Huda

Tags: Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026KI Provinsi BantenKomisi Informasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Muhammadiyah dan NU Siapkan Kader Terbaik Ikuti Seleksi Pimpinan BAZNAS Cilegon

Next Post

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Next Post
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.