SERANG – Tiga terduga pembobol mobil dibekuk di Tol Tangerang-Merak KM 53,8 di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (26/4). Ketiganya diduga mencongkel sebuah mobil di Rest Area Bogeg, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.
Ketiga terduga berinisial Pri (27), Yud (35), dan anak kandung Yud berinisial Op (17). Mereka ditangkap petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Serang Timur sekira pukul 15.30 WIB.
Penangkapan Pri, Yud, dan Op berdasarkan laporan Dwi Sartia karena mobil Toyota Avanza B 1409 BRG yang dikendarai korban dibobol saat diparkir di Rest Area Bogeg, Tol Tangerang–Merak KM 68, sekira pukul 15.10 WIB.
“Saya dari Tangerang mau pulang ke Serang. Istirahat nunggu (waktu salat-red) Asar di musala,” jelas Dwi Sartia di kantor PJR Induk Serang Timur.
Saat Dwi Sartia di musala, sebuah mobil Suzuki Ertiga B 2741 BKO datang dan berhenti di sebelah kanan mobil korban. “Ada satpam yang curiga, karena mobil itu mepet banget dengan mobil saya,” ungkap korban.
Beberapa menit kemudian, Suzuki Ertiga warna silver itu meninggalkan Rest Area Bogeg. Satpam rest area yang curiga mencatat nomor polisi Suzuki Ertiga tersebut.
“Petugas kebersihan (Rest Area Bogeg-red) ngasih tahu supaya ngecek mobil, karena curiga udah dibobol,” kata Dwi Sartia.
Ternyata benar. Dwi Sartia mendapati lubang kunci pintu sopir telah rusak. Tas berisi laptop dan dokumen penting miliknya yang ditinggal di dalam mobil telah raib. “Saya langsung lapor ke petugas di lokasi,” terang korban.
Petugas PJR Induk Serang Timur langsung melacak keberadaan mobil pelaku. Pengejaran dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa Suzuki Ertiga dengan ciri-ciri yang sama dengan mobil yang berhenti tepat di samping kanan mobil korban menuju arah Jakarta.
“Sempat kejar-kejaran dan kami perintahkan (pengendara Suzuki Ertiga-red) minggir. Mereka ditangkap di KM 53, arah menuju Jakarta, setelah 20 menit menerima laporan. Kemungkinan, mereka putar arah di KM 72,” kata Kepala PJR Induk Serang Timur Komisaris Polisi (Kompol) Dasril Chaniago.
Dugaan bahwa Pri, Yud, dan Op pembobol mobil Dwi Sartia menguat ketika polisi menemukan dua unit laptop, dua unit telepon seluler, dan satu tas wanita dari dalam mobil yang dikendarai ketiga terduga. Anggota PJR Induk Serang Timur juga menemukan kartu anggota kepolisian palsu atas nama Yudi.
“Tas laptop korban dibuang. Salah satu laptop itu milik korban,” tegas Dasril.
Namun, ketiga terduga pembobol mobil tersebut tetap mengelak tuduhan polisi. “Saya enggak tau pak. Saya cuma ambil mobil rental punya Jangok dari Hasan. Ketemu di Pintu Tol Cilegon Barat,” kilah Pri.
Pri yang berprofesi sopir Metromini 91 itu mengaku, dua unit laptop tersebut merupakan pemberian Hasan sebagai pengganti uang sewa mobil. “Dia (menyebut Hasan-red) enggak sanggup bayar, dikasih laptop. Saya enggak tahu Pak,” tukas warga asal Tanjungduren, Jakarta Barat itu. (Merwanda/Radar Banten)








