SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta memastikan raihan opini tersebut murni hasil kerja keras Pemprov Banten, bukan ada unsur pelanggaran hukum seperti halnya terjadi di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
“Saya Sekdanya, komandannya saya, gak lah kita (suap), duitnya dari mana? Terima kasih sudah ditanya seperti itu, sudah mengingatkan saya,” ujar Ranta menjawab pertanyaan awak media, Rabu (31/5).
Ranta menjelaskan, WTP merupakan sajian informasi yang wajar dengan segala kekurangan atas laporan keuangan yang telah disusun pemerintah. “Masih ada yang harus diperbaiki, ada sisa beberapa pekerjaan lagi yang harus diselesaikan,” katanya.
Ranta menambahkan, tahun ini mau tak mau pemerintah harus bekerja keras untuk memperbaiki yang belum selesai dikerjakan, dan mempertahankan opini tersebut.
Untuk diketahui, kasus suap opini yang melibatkan auditor BPK dan pegawai Kementerian Desa PDTT terungkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang Rp 40 juta, Rp 1,145 miliar, dan 3.000 dollar AS. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









