SERANG – Warga Pulau Sangiang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendampingi proses hukum yang terjadi di Pulau Sangiang. Mereka sudah lelah dengan konflik yang terjadi dengan PT Pondok Kallimaya Putih.
Warga Pulau Sangiang, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang yang menduga PKP lakukan privatisasi lahan di Pulau Sangiang “Kami minta bantuan Bupati, yaitu untuk mendampingi kami dalam proses hukum di Pulau Sangiang karena kami sudah lelah, sudah capek bertahun-tahun, kami tidak muluk-muluk ingin tidur nyenyak di Pulau Sangiang tidak terusik oleh siapa pun, kami tidak ingin dikasih uang oleh perusahaan untuk bikin rumah megah-megahan,kami ingin tetap di Pualu Sangiang itu hutan belantara, itu kehidupan kami disitu,” terang warga Pulau Sangiang Sopian Suhari usai melakukan audiensi dengan Wakil Bupati di Kantor Pendopo Bupati, Kota Serang, Kamis (3/8).
Pihak Swasta, kata dia, telah melakukan penekanan seperti pengusiran. Awal mula tahun 1993, PT PKP menjanjikan warga di Pulau Sangiang untuk bekerja di perusahaan bidang pariwisata tersebut. “Pernah dipekerjakan tapi cuma bagian lapangan sudah selesai membabad dan membuka hutan, kami diusir semua dengan cara dipecat, bahkan sekarang kami disomasi harus mengosongkan Pulau Sangiang,” ucapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Supiyanto mengungkapkan kejadian sengketa lahan ini berlangsung sangat lama berpuluh-puluh tahun sekira 1993 hingga kini belum mendapat titik temu.
“Permasalahan ini boleh dibilang mati suri atau surut, dan muncul kembali di 2015. Saya sempat ke Pulau Sangiang tiga kali ketika reses, mengajak bicara dengan masyarakat setempat. Memang permasalah ini di bulan puasa sudah disampaikan terutama ke Bupati, ingin dialog secara langsung dengan Ibu (merujuk Bupati Serang-red),” ucapnya, Kamis(3/8).
Saat bulan ramadhan, kata dia, Bupati Serang belum sempat memberi jadwal karena kegiatannya yang begitu padat. Tetapi, jelasnya, dengan kejadian seperti ini sebagai perwakilan masyarakat di DPRD merasa prihatin. “Jauh-jauh dari Anyer kesini, kan gitu istilahnya. Tapi mudah-mudahan itu perjuangan, boleh kembali ini awal perjuangan warga Pulau Sangiang setelah mati suri beberapa tahun lalu,” ucapnya.
Ia berharap permasalahan yang terjadi di Pulau Sangiang jangan terulang kembali dengan cara melakukan aksi nyata dari semua pihak kepentingan baik pemerintah, swasta dan masyarakat supaya menemukan titik terang teratasinya konflik sengketa yang telah berlangsung puluhan tahun.
Ratusan Warga Pulau Sangiang sekira 150 orang tersebut menginap selama 2 hari di komplek perumahan Untirta yang disediakan secara Cuma-Cuma oleh salah satu mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, mengingat sebelum menggeruduk Kantor Pemkab Serang Kamis (3/8), warga yang tergabung dalam Barisan Tani Pulau Sangiang (BTPS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Serang, Kemarin, Rabu (2/8).(Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).










