slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ini Komentar MUI Soal Pasutri Diduga Sebarkan Paham Sesat di Pandeglang

Redaksi by Redaksi
28-11-2017 14:19:38
in Berita Utama, Hukum
Suami Istri Diduga Sebarkan Paham Sesat di Pandeglang‎

AKBP Zaenudin (kanan) dan Hamdi Ma'ani

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang Hamdi Ma’ani angkat bicara terkait adanya pasangan suami istri (pasutri) yaitu AB dan A, yang diduga menyebarkan paham sesat di Desa Cibitung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

Ditemui di salah satu rumah makan di bilangan Benggala, Kota Serang, Hamdi membenarkan adanya pasangan suami istri yang diduga menyebarkan paham sesat tersebut.

Baca Juga :

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat

Kemenag Identifikasi Potensi Paham Radikal pada Aliran Hakekok Balakasuta

Alami Gangguan Jiwa, Ratu Ubur-ubur Harus Bebas

Nasib Ratu Ubur Ubur Tergantung Hakim

Paham sesat secara terang-terangan disebarkan oleh AB, suami A, melalui akun media sosial Facebook milik AB. “Di Facebook itu dia bilang, kalau syahadat harus menyaksikan langsung,” kata Hamdi bersama Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin, Selasa (28/11).

Jika melihat dari konteks pemahaman AB di akun media sosial miliknya, menurut Hamdi, hal tersebut sudah masuk dalam kategori pelecehan agama dan sesat.

Namun, lanjut Hamdi, pihaknya belum mau berfatwa secara langsung karena sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh aparat kepolisian. “Kita lihat dulu hasil penyidikan yang sedang dilakukan polisi,” ujar Hamdi.

Hamdi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung berbuat anarkistis menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, sebaiknya masyarakat bersabar dan menahan diri hingga proses hukum selesai. “Kita percayakan pada kepolisian,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Aliran Sesat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Air Keras Sebabkan Sel Kulit Mati

Next Post

Ada 5.000 Pabrik Belum Terapkan K3

Related Posts

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat
Berita Utama

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat

by Syaiful Adha
Selasa, 31 Oktober 2023 14:05

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel terus mengawasi aliran sesat di Tangsel yang berpotensi berkembang dan membesar hingga menimbulkan kegelisahan di...

Read moreDetails

Kemenag Identifikasi Potensi Paham Radikal pada Aliran Hakekok Balakasuta

Alami Gangguan Jiwa, Ratu Ubur-ubur Harus Bebas

Nasib Ratu Ubur Ubur Tergantung Hakim

Penyidikan Ratu Ubur-ubur Rampung

Kasus Kerajaan Ubur-ubur: Penyidik Tunggu Ahli IT

Aisyah Ratu Ubur-ubur Divonis Idap Gangguan Jiwa

Hasil Tes Kejiwaan Ratu Ubur-ubur Masih Belum Keluar

Hasil Penelitian MUI Terkait Kerajaan Ubur-ubur Diterima Polisi

Ratu Ubur-ubur Jadi Tersangka, Tak Dijerat Penistaan Agama

Next Post
Ada 5.000 Pabrik Belum Terapkan K3

Ada 5.000 Pabrik Belum Terapkan K3

Pabrik Mobil asal Tiongkok Resmi Dibuka di Cikande

Pabrik Mobil asal Tiongkok Resmi Dibuka di Cikande

Sehabis Lebaran, Stok Darah di UTD-PMI Lebak Menipis

Jelang Tahun Baru, PMI Lebak Kehabisan Stok Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak