slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Pantau Pungli Setwan, yang Jadi Korban Diminta Melapor

Redaksi by Redaksi
12-01-2018 10:08:25
in Berita Utama, Hukum
Tim Saber Pungli Ciduk 12 Pegawai Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Berikut Namanya!

ilustrasi (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Polda Banten telah mengendus dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen tenaga kerja sukarela (TKS) di Sekretariat DPRD (Setwan) Banten. Bahkan, anggota Ditreskrimsus Polda Banten sedang memantau lapangan untuk memastikan informasi tersebut.

“Ya, hari ini ke sana (datangi Setwan Banten-red),” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Abdul Karim dihubungi Radar Banten, Kamis (11/1).

Baca Juga :

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Dikatakan Abdul Karim, dalam beberapa hari ini pihaknya sudah melakukan pemantauan di Setwan Banten. Polisi tak ingin transaksi pungli lolos dari pantauan. “Sudah beberapa hari kita melakukan pemantauan. Bahkan, kita sudah mengetahuinya, sebelum ada di media. Tapi, kita harus cari posisi yang pas ada transaksi baru bisa dilakukan penindakkan,” kata Abdul Karim.

Mantan Kapolres Kukar itu memastikan bakal menindak tegas pelaku pungli. “Masih kita lakukan pendalaman. Kalau kita bisa buktikan, pasti saya luruskan,” tegas Abdul Karim.

Dia mengaku, selain indikasi pungli, pihaknya belum menerima informasi indikasi pidana lain terkait keberadaan TKS di Setwan Banten. “Tidak tahu saya, belum sejauh itu karena masih menunggu laporan. Itu tergantung pengembangannya, jadi tergantung dari bawah,” jelas Abudl Karim.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zaenudin meminta masyarakat agar segera melaporkan bila menjadi korban dari praktik pungli dalam rekrutmen TKS di Setwan Banten atau organisasi perangkat daerah (OPD) lain kepada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). “Bukti-bukti itu kita butuhkan. Jika memang ada temuan, silakan lapor dan kita akan menindaknya dengan tegas,” ucap Zaenudin.

Zaenudin mengaku, informasi yang beredar ada sejumlah oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk memperoleh uang. “Kabar burung sudah kita dengar bahwa penerimaan TKS itu ada yang memungut bayaran sampai Rp30 juta. Tapi, sampai sekarang kita belum mendapatkan buktinya,” kata Zaenudin.

Diketahui, para TKS di lingkungan kerja Setwan Banten belum menerima surat keterangan (SK) tugas yang baru, setelah mereka dipecat pada 31 Desember 2017. Nasib dan status kepegawaian pegawai non aparatur sipil negara (ASN) ini menjadi tak jelas. Sebab, mereka belum menerima SK baru, tetapi tetap melaksanakan tugasnya sesuai SK tugas tahun 2017 yang sudah habis masa berlakunya.

Seorang TKS Setwan yang minta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa pola pemberhentian atau pemecatan tersebut baru kali ini dilakukan. “Sebelum-sebelumnya kalau pun sudah habis masa tugasnya tanggal 31 Desember, tapi tidak pernah ada surat pemberhentian seperti tahun ini. Adanya surat kayak begini membuat gaduh kan,” katanya.

Sumber TKS ini kemudian mempertanyakan status kepegawaiannya. Sebab, hingga kemarin dirinya belum mendapat SK baru, tetapi tetap bekerja seperti biasa. Sumber tersebut merasa status kepegawaiannya tidak jelas. “Aneh nih, enggak jelas ini bagaimana. Kita belum ada SPT (surat perintah tugas), tapi kita masih masuk kerja. Kalau dulu, tanggal 3 Januari kita sudah dapat SK baru,” katanya.

Dia mengaku takut jika tidak masuk kerja akan menjadi penilaian absensi, dan dapat memengaruhi penilaian rasionalisasi yang sedang dilakukan jajaran Setwan. “Takutnya kalau enggak masuk kerja, nanti dinilai. Malah jadi enggak diperpanjang (tugasnya). Jadi, kita bingung sendiri ini,” ujarnya.

Sumber TKS lainnya mengaku belum mendapat info dari bagian umum Setwan terkait adanya pemberian SPT atau SK baru. Menurutnya, saat perpanjangan masa tugas pada 2017, SK atau SPT baru sudah dikeluarkan pada 3 Januari.

Anggota Komisi I DPRD Banten Aries Halawani sependapat bahwa status kepegawaian TKS menjadi tidak jelas ketika mereka bekerja tanpa ada SK. Namun, menurutnya karena statusnya hanya TKS maka tidak menjadi kewajiban jika mereka tidak masuk kerja. (Merwanda/RBG)

Tags: DPRD BantenPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Agus-Samsul Siap Penuhi Kekurangan Syarat Dukungan

Next Post

Gubernur Banten Lantik Lima Pejabat Eselon II

Related Posts

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik
Info Bhayangkara

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

by Andre Adisas Putra
Senin, 11 Mei 2026 08:10

SERANG - Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki mengungkapkan bahwa Polda Banten tidak antikritik. Hal itu dikatakannya saat...

Read moreDetails

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Next Post
Gubernur Banten Lantik Lima Pejabat Eselon II

Gubernur Banten Lantik Lima Pejabat Eselon II

Pilkada Kota Serang: Andalkan Kekuatan Jaringan

Pilkada Kota Serang: Andalkan Kekuatan Jaringan

Orangtua Siti Marhatusolihat Minta Pelaku Dijatuhi Hukuman Setimpal

Orangtua Siti Marhatusolihat Minta Pelaku Dijatuhi Hukuman Setimpal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Senin, 11 Mei 2026 08:31
Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Senin, 11 Mei 2026 08:10
Bangun Flyover, Akses Jalan Frontage Unyur Ditutup Sementara

Bangun Flyover, Akses Jalan Frontage Unyur Ditutup Sementara

Senin, 11 Mei 2026 08:06
Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

Senin, 11 Mei 2026 08:04
71 Juru Sembelih Halal Ikut Pelatihan Juleha, Pemkot Serang Siapkan Layanan Pengobatan Gratis

71 Juru Sembelih Halal Ikut Pelatihan Juleha, Pemkot Serang Siapkan Layanan Pengobatan Gratis

Senin, 11 Mei 2026 07:54
Rekomendasi Investasi untuk Pekerja dengan Gaji Rp 3 Juta

Rekomendasi Investasi untuk Pekerja dengan Gaji Rp 3 Juta

Senin, 11 Mei 2026 07:34
Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Senin, 11 Mei 2026 08:31
Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Senin, 11 Mei 2026 08:10
Bangun Flyover, Akses Jalan Frontage Unyur Ditutup Sementara

Bangun Flyover, Akses Jalan Frontage Unyur Ditutup Sementara

Senin, 11 Mei 2026 08:06
Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

Senin, 11 Mei 2026 08:04
71 Juru Sembelih Halal Ikut Pelatihan Juleha, Pemkot Serang Siapkan Layanan Pengobatan Gratis

71 Juru Sembelih Halal Ikut Pelatihan Juleha, Pemkot Serang Siapkan Layanan Pengobatan Gratis

Senin, 11 Mei 2026 07:54
Rekomendasi Investasi untuk Pekerja dengan Gaji Rp 3 Juta

Rekomendasi Investasi untuk Pekerja dengan Gaji Rp 3 Juta

Senin, 11 Mei 2026 07:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

by Syaiful Adha
Senin, 11 Mei 2026 08:31

RM dan barang bukti obat Tramadol dan dobel Y. (Foto: Polsek Pakuhaji)

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

by Andre Adisas Putra
Senin, 11 Mei 2026 08:10

SERANG - Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki mengungkapkan bahwa Polda Banten tidak antikritik. Hal itu dikatakannya saat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak