KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penasehat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Molex Ayus di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin, 29 Juni 2026. Kunjungan tersebut dilakukan menyusul perselisihan antara pekerja dan pihak perusahaan terkait tuntutan kenaikan upah.
Sidak itu turut didampingi pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) setempat.
Dalam kunjungannya, Said Iqbal meminta agar seluruh pihak mengedepankan penyelesaian konflik melalui jalur dialog dan musyawarah. Ia juga mendorong Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang untuk segera memfasilitasi proses mediasi dengan supervisi dari kementerian terkait, agar tercapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.
“Seperti kita ketahui bahwa pekerja di PT Molex Ayus meminta kenaikan upah, dan mudah-mudahan hari ini ada titik temu,” ujar Said Iqbal di lokasi.
Ia menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen melindungi hak-hak buruh, petani, dan masyarakat kecil sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, sektor industri harus tetap menjadi penggerak perekonomian nasional sekaligus memberikan kesejahteraan bagi pekerja.
Apabila terjadi persoalan terkait pengupahan, lanjutnya, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme dialog dan pembahasan bersama.
“Jika ada kekeliruan terkait upah buruh, maka harus diluruskan. Jika terdapat perbedaan mengenai upah, maka hal tersebut harus didiskusikan,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda











