SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten yang melibatkan kelompok debt collector atau mata elang (matel) masih terus berlanjut. Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Banten tengah melengkapi petunjuk jaksa agar berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau P21.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan berkas perkara tahap pertama telah dikirimkan ke kejaksaan. Namun, jaksa penuntut umum masih memberikan petunjuk atau P19 yang perlu dilengkapi oleh penyidik.
“Untuk perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Brimob, saat ini sudah tahap satu. Berkas sudah kami kirim ke kejaksaan dan masih ada petunjuk P19 yang sedang kami lengkapi agar segera dinyatakan lengkap P21,” kata Dian, Senin, 29 Juni 2026.
Selain perkembangan kasus pengeroyokan, polisi juga mengungkapkan bahwa koordinator kelompok matel telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan baru dari pihak leasing Mega Auto Finance (MAF).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Fortuner yang diduga digunakan sebagai kendaraan operasional kelompok tersebut. Polisi menduga kendaraan hasil penarikan tidak seluruhnya diserahkan kembali kepada pihak leasing.
Dian menjelaskan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan aktivitas kelompok tersebut tidak hanya sebatas melakukan penarikan kendaraan berdasarkan surat tugas dari perusahaan pembiayaan.
Penyidik menemukan adanya dugaan bahwa sejumlah kendaraan yang telah ditarik justru digunakan untuk kepentingan operasional kelompok dan tidak diserahkan kepada pihak leasing.
“Dari hasil penyelidikan, mereka tidak hanya melakukan penarikan unit yang memiliki surat perintah tugas. Ada unit yang sudah ditarik namun tidak diserahkan ke leasing dan justru digunakan untuk operasional mereka,” jelasnya.
Dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota Brimob tersebut, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa dua unit Toyota Fortuner dan satu unit Daihatsu Xenia. Polisi juga masih menelusuri keberadaan senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Pelaku yang sudah diamankan sebanyak lima orang, sementara lainnya masih dalam proses pencarian,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











