LEBAK – Setelah beberapa kali dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Lebak. Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak dari jalur perseorangan Cecep Sumarno (CS) dan Didin Saprudin (DS) terus berjuang untuk mengikuti perhelatan Pilkada Lebak 2018.
Perjuangannya tidak berhenti begitu saja. Dulu saat dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Lebak, pihaknya melakukan gugatan kepada Panwaslu Lebak. Proses demi proses dilaluinya, sampai bersikeras mendaftarkan dirinya ke KPU Lebak untuk mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Dan sampai hari ini, pihak CS-DS masih terus berjuang untuk mengajukan gugatan kembali kepada Panwaslu Lebak.
“Kita hari ini rencananya sekitar jam 16.00 WIB akan datang kembali untuk bermusyawarah dengan Panwaslu Lebak,” ucapnya saat diwawancarai awak media di Pendopo Pemkab Lebak, Selasa (16/1).
Tujuan datang ke Panwaslu Lebak, kata CS, untuk membicarakan terkait data dan pencalonan yang masih saja dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Kita terus menempuh jalur hukum. Kita akan berdebat tentang data yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat,” katanya.
“Saya dilahirkan untuk tetap optimis. Saya optimis untuk mengikuti Pilkada 2018,” tegasnya. (Omat/twokhe@gmail.com)











