LEBAK – Perlintasan yang berada di Kampung Nyomplong, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak rawan kecelakaan. Kecelakaan sering terjadi akibat tudak adanya palang pintu kereta api pada lintasan tersebut.
Wargapun berharap kepada pemerintah daerah untuk segera membangunnya. Kepala Desa Cibadak Didin mengatakan, palang pintu kereta api pada perlintasan yang berada di Kampung Nyomplong tersebut memang sudah lama tidak ada.
“Saya tidak tahu kenapa belum dibangun, tapi saya akan koordinasikan dengan dinas terkait tentang hal ini. Sebenarnya ada dua palang pintu di Desa Cibadak yang belum ada, satu di Kampung Nyomplong kedua di Kampung Pejeh,” kata Didin kepada Radar Banten Online, Rabu (21/3).
Sementara itu, Ilham warga Kampung Nyomplong berharap, kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pembangunan palang pintu, pasalnya sudah banyak korban akibat tak adanya palang pintu tersebut.
“Mungkin sudah puluhan tahun tak ada palang pintu kereta, kami harap pemerintah segera lakukan pembangunan, karena ini sangat mendesak, sehingga kedepannya tak ada lagi korban akibat tak adanya palang pintu kereta,” kata Ilham.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Sumardi mengatakan, bahwa palang pintu yang berada di Kampung Nyomplong tersebut adalah kewenangan PT. KAI, namun pemerintah daerah dalam hal ini hanya mempunyai kewenangan pada pengendalian dan penyediaan fasilitas keselamatan jalan. Artinya jika pemerintah daerah mempunyai kemampuan dalam melakukan hal itu, baik dari anggaran ataupun yang lainnya, bisa saja melakukan pembangunan palang pintu.
“Sebenarnya itu kewenangan PT. KAI, walaupun pemerintah daerah mempunyai kewenangan jikalau mampu membangunnya, tapi kita mempunyai keterbatasan anggaran,” katanya.
Sebenarnya jumlah palang pintu di wilayah Kabupaten Lebak semuanya ada 6, yang sudah ada palang pintu ada 3 dan yang belum ada palang pintunya ada 3, termasuk perlintasan yang berada di Kampung Nyomplong tersebut. (Omat/twokhe@gmail.com).










