• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Fahmi by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 19:02
in Hukum, Uncategorized

Ilustrasi pengeroyokan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Muhamad Aldina Mufid menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh empat orang remaja yang mengaku sebagai polisi. Korban dikeroyok setelah sebelumnya dijanjikan tembakau gorila.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, keempat pemuda yang mengeroyok korban tersebut, TB Muhammad Azwan Soleh dan Fathi Khairan Putra Idrus. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial DM dan MR (berstatus anak di bawah umur).

RelatedPosts

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Senin, 12 Oktober 2026 11:13
Video Ibu dan Bayi Terjatuh dari Motor di Cikupa Diselidiki 

Video Ibu dan Bayi Terjatuh dari Motor di Cikupa Diselidiki 

Senin, 12 Oktober 2026 07:23
Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT

Viral Video Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT, Polresta Serang Kota Lakukan Penyelidikan

Minggu, 11 Oktober 2026 12:38
Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Minggu, 11 Oktober 2026 06:44

Kasus pengeroyokan ini terjadi pria di kawasan Perumahan Taman Krisan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (6/2/2026) dini hari.

Sebelum kejadian, para pelaku berkumpul di sebuah depot air minum di Serang dan merencanakan jebakan terhadap korban. Salah satu pelaku lantas menghubungi korban menggunakan media sosial Instagram dengan akun Pt Underwold 21.

Pelaku tersebut lantas mengiming-imingi tembakau sintetis gratis. “Terdakwa kemudian mengirim lokasi penyimpanan barang tersebut di kawasan Perumahan Taman Krisan,” ujar JPU dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, Jumat (15/5/2026).

Saat korban datang ke lokasi dan mencari tembakau sintetis menggunakan senter, para pelaku mendatanginya dengan dua sepeda motor. Mereka kemudian berpura-pura sebagai anggota polisi dan menuduh korban terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dalam dakwaan disebutkan, korban kemudian dikeroyok secara bersama-sama. Korban dipukul pada bagian wajah dan kepala, dicekik dari belakang, hingga mengalami sejumlah luka lebam dan lecet.

Selain melakukan kekerasan, para pelaku juga mengambil secara paksa telepon genggam milik korban merek Infinix Hot 50 warna hitam. “Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cipocok Jaya untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami memar pada bagian dahi, pelipis, mata, hidung, bibir, luka lecet pada betis kanan, serta bercak perdarahan pada mata kiri. Luka tersebut berdasarkan hasil Visum et Repertum RS Bhayangkara Tk IV Banten.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor: Abdul Rozak

Tags: mengaku polisiPengadilan Negeri SerangPengeroyokanPolsek Cipocok Jaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mengenal Asisten AI “Helita” untuk Akses Publik, Pemkot Tangsel Sudah Layani Ribuan Pesan Warga

Next Post

Jelang Lebaran Idul Adha, Domba Garut Jadi Primadona di Pandeglang

Next Post

Jelang Lebaran Idul Adha, Domba Garut Jadi Primadona di Pandeglang

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33
untirta

Wisuda Untirta Jadi Awal Langkah Generasi Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:14
Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Senin, 12 Oktober 2026 08:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Selasa, 13 Oktober 2026 07:31
0

Sertijab Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang di ruang wareng, Selasa 12 Oktober 2026. (Foto Mulyadi)

BPKAD Lelang Kendaraan Dinas Bekas Bupati dan Wakil Bupati, Potensi PAD Rp 1,2 Miliar

BPKAD Lelang Kendaraan Dinas Bekas Bupati dan Wakil Bupati, Potensi PAD Rp 1,2 Miliar

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 13 Oktober 2026 07:26
0

Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Serang, Erwin Setiawan

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.