CILEGON – Pemkot Cilegon dinilai masih abai terhadap keselamatan warga. Meski sudah beberapa tahun beroperasi, Jalan Lingkar Selatan (JLS) belum juga dilengkapi rambu lalu lintas. Kondisi tersebut bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban jiwa di jalan tersebut.
Pantauan Radar Banten, Kamis (22/3), sepanjang JLS memang belum terpasang rambu lalu lintas. Seperti tanda putar arah, dilarang parkir, dilarang stop, lampu hati-hati, serta tanda rawannya kecelakaan. Selain itu, tanda adanya tanjakan, tanda adanya turunan juga tidak ada. Padahal, jalan sepanjang 15 kilometer itu terdapat banyak tanjakan dan turunan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon M Yusuf Amin menilai Pemkot Cilegon lamban. Kata dia, setelah jalan dioperasikan seharusnya rambu lalu lintas juga otomatis dilengkapi. “Berarti kan sama dengan mengabaikan keselamatan yang berkendara itu namanya,” kata Yusuf Amin kepada Radar Banten, Jumat (23/3).
Pihaknya mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon untuk mengalokasikan anggaran guna mengadakan rambu lalu lintas yang belum ada. “Saya dorong Dishub untuk menganggarkan itu. Kalau tidak ada anggaran, tinggal dianggarkan saja. Apa susahnya?” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP itu.
Menurut Yusuf Amin, pihaknya memahami Dishub yang memang sampai dengan sekarang belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan rambu lalu lintas. “Mungkin saja anggaran yang dikeluarkan oleh Dishub kepada kegiatan lain. Jadi, tolong agar tahun ini diprioritaskan rambu-rambu di JLS. Mudah-mudahan bisa meminimalkan kecelakaan dan tidak sampai mengakibatkan meninggal dunia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Cilegon Fatur R Sadeli membenarkan bahwa di JLS sampai dengan saat ini belum terpasang rambu lalu lintas. “Banyak sekali yang belum terpasang di situ (JLS-red) seperti pengaman jalan, lampu hati-hati, tanda putar arah,” katanya.
Pihaknya akan melakukan pengajuan pada musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang). Saat ini memang pada setiap kelurahan dan kecamatan juga membutuhkan rambu-rambu. “Makanya, kita akan ajukan juga termasuk yang di JLS,” ujarnya.
Fatur memastikan bahwa pada tahun ini pihaknya akan mengajukan anggaran rambu-rambu di JLS tersebut. Dia berharap, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon menyetujui usulan tersebut. “Nanti kan kalau disepakati oleh Bappeda, kita akan lakukan pengadaannya dan pemasangannya pada tahun depan,” ujarnya.
Fatur mengaku prihatin lantaran tidak adanya rambu lalu lintas di JLS menjadi bagian dari pemicu kecelakaan lalu lintas. Terlebih, hingga menyebabkan korban jiwa. Ia mengimbau para pengemudi untuk berhati hati. “Karena ini kan jalan masyarakat untuk sementara rambu-rambu belum terpasang oleh kami,” katanya.
Sebelumnya, JLS termasuk jalur rawan kecelakaan. Sejak Januari hingga Maret 2018, tercatat sudah empat kali terjadi kecelakaan, baik tunggal maupun tabrakan. Dari musibah tersebut, empat orang meregang nyawa. Terakhir, kecelakaan terjadi di Jembatan Tamiang depan Perumahan Grand House, Lingkungan Sondol, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu (21/3). Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Blade dengan nomor polisi (nopol) A 2533 TY dan truk Fuso bernomor polisi B 9095 UFU.
Kecelakaan tersebut terjadi akibat ruas jalan yang licin dan berlubang. Sepeda motor yang dikendarai Agus Setiawan (ayah) dan Ariman (anak) awalnya menghindari lubang di jalan tersebut. Nahas, motor yang dikendarainya ditabrak dari arah belakang oleh truk Fuso yang melaju dalam kecepatan tinggi persis berada di belakang motor. Ayah dan anak bungsunya itu meninggal di tempat kejadian setelah sepeda motor dan keduanya terseret sejauh 20 meter. (Adi-Ibnu M/RBG)