SERANG – Tb Haerul Jaman memastikan bahwa dirinya akan melepaskan jabatan Walikota Serang karena menjadi bacaleg. Namun, politikus Partai Golkar ini mengusulkan kepada Kemendagri agar masa pengunduran dirinya mulai 20 September saat penetapan daftar calon tetap (DCT).
Kata Jaman, surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Banten disampaikan pada Selasa (17/7) lalu. “Untuk memenuhi syarat pencalonan, saya sudah sampaikan surat usulan pengunduran diri saya di hari terakhir pendaftaran bacaleg ke KPU,” ungkap Jaman kepada Radar Banten, Selasa (24/7).
Meskipun pengunduran diri sedang diproses, sesuai usulannya, SK Mendagri itu diharapkan baru berlaku pada 20 September nanti. “Jadi mulai 20 September nanti, saya tidak lagi menjabat sebagai walikota Serang,” tuturnya.
Dengan begitu, Jaman masih mempunyai waktu sekira dua bulan lagi untuk memimpin ibukota Provinsi Banten ini. Meskipun ia mengklaim janji politik dan visi misinya yang tertuang dalam RPJMD Kota Serang telah ditunaikan. Di akhir masa jabatannya ia akan merealisasikan pembangunan Masjid Raya Serang yang rencananya berlokasi di Alun-alun Barat.
Walaupun tak mengawal proses pembangunan masjid itu sampai selesai, Jaman mengaku peletakan batu pertama masjid itu akan dilakukan olehnya. Dengan begitu, semua janji politik dan visi misinya sudah terpenuhi. Bahkan, ia mengatakan, selama kepemimpinannya, capaian indikator kinerja terus meningkat. Apalagi, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI juga tercapai.
Jaman mengatakan, masa jabatannya bersama wakilnya, Sulhi, berakhir pada 5 Desember nanti. “Ini hanya soal waktu, toh ini sudah menjelang akhir masa jabatan,” tuturnya.
Mencalonkan sebagai anggota DPR RI lantaran dirinya masih dibutuhkan partai. Selain itu, Golkar juga memberikan kesempatan untuk memperebutkan kursi wakil rakyat di Senayan. “Partai memberikan ruang dan kesempatan bagi saya untuk berbuat. Berbuat itu tak hanya sebagai kepala daerah, tapi menjadi anggota legislatif juga bisa,” ujarnya.
Majunya pada pileg, lanjut dia, juga sudah dikomunikasikan dengan Wakil Walikota Serang Sulhi, yang juga maju sebagai calon anggota DPRD Banten dari Kota Serang melalui Perindo.
Ketua DPRD Kota Serang Namin mengungkapkan, rapat pimpinan (rapim) DPRD Kota Serang sudah dilakukan. Tiga pimpinan yang hadir dalam rapim itu sepakat agar rapat Badan Musyawarah dilakukan secepatnya. Hari Kamis (25/7) ini menjadwalkan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Jaman dan Sulhi.
Terkait waktu pelaksanaan rapat paripurna, ia mengaku, Banmus akan menyesuaikan dengan agenda anggota Dewan. “Keputusan Banmus nanti akan mempertimbangkan kegiatan anggota Dewan,” ujar Namin. (Rostinah/RBG)











