SERANG – Indeks kebebasan pers (IKP) Provinsi Banten yang disurvei Dewan Pers pada 2017 sebesar 73,13. Indeks sebesar itu masuk kategori baik atau cukup bebas.
Kondisi tersebut memperlihatkan adanya perbaikan jika dibandingkan dengan skor IKP di 2016 yang hanya mencapai 69,92 atau naik 3,21. Kenaikan IKP pada 2017 itu terjadi pada tiga aspek yaitu politik dengan skor 71,27, ekonomi sebesar 75,18, dan aspek hukum 74,51.
“Kecenderungan grafiknya baik,” kata Nezar Patria, anggota Dewan Pers, kepada Radar Banten usai focus group discussion (FGD) indeks kebebasan pers di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Jumat (31/8).
Untuk meningkatkan IKP di Banten, menurutnya, Banten sebagai daerah industri, yang posisinya dekat dengan Jakarta, dimana interaksi ekonomi, sosial, dan politiknya berjalan dinamis. Pers yang profesional cukup penting perannya. “Kita tahu ada banyak isu, ada banyak kasus di seputar Banten, peran persnya cukup baik melakukan kontrol sosial, memberikan pengawasan terhadap kekuasaan pemerintahan. Kalau bisa dipertahankan terus sesuai dengan indeks yang kita dapatkan,” ungkap Nezar.
Mengenai survei IKP 2018, kata Nezar, pelaksanaannya di 34 provinsi di Indonesia dari Agustus sampai Oktober 2018. Untuk mengumpulkan data melalui FGD di semua provinsi. Semua anggota Dewan Pers mendapatkan giliran untuk mengunjungi setiap provinsi.
Menurutnya, perkembangan indeks kebebasan pers di daerah-daerah pada umumnya bagus, tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang serius yang dilihat dan di persepsi di tingkat lokal. “Ada beberapa daerah yang lagi kita diskusikan, hasilnya akhirnya belum kita simpulkan. Tapi yang paling penting dengan indeks kebebasan pers ini kita mendapatkan satu alat atau pun satu patokan untuk melihat sebenarnya bagaimana kondisi kebebasan pers di Indonesia,” ungkapnya.
Tahun 2018 survei dilakukan di 34 provinsi. IKP tahun ini dengan mensurvei kondisi kemerdekaan pers dalam tahun sebelumnya.
Kata dia, Dewan Pers cukup gembira program ini bisa dilakukan dengan Bappenas. Bappenas cukup konsen terhadap kebebasan pers karena berguna sebagai alat ukur untuk melihat perkembangan di sektor kebebasan berekspresi di Indonesia. Juga erat kaitannya bagaimana publik melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah lewat pers yang sehat. Sehingga Bappenas menentukan survey ini sebagai survei pelengkap untuk mengukur, seperti mengukur indeks korupsi, indeks kebahagiaan, dan lainnya. “Survei persepsi sebagai monitoring terhadap perkembangan yang terjadi di berbagai bidang, terutama di kebebasan pers,” kata Nezar.
Pada bagian lain, ia berpesan kepada pengelola media media cetak, elektronik, danonline bahwa tahun depan menghadapi satu peristiwa yang sangat penting yaitupemilu presiden dan legislatif dimana peranan pers sangat penting. “Selain sebagaialat untuk voter education, pendidikan bagi para pemilih, juga menyampaikaninformasi-informasi yang sehat, akurat, dan profesional, agar warga dapatmengambil keputusan, bisa membuat penilaian-penilaian yang lebih objektif tanpadipengaruhi oleh menyebarnya hoax dan berita palsu. Yang paling penting adalahpers di Banten harus menjadi rumah penjernih informasi terhadap kekalutan, kegaduhan, yang ditimbulkan berseliwerannya berita palsu, hoax, dan fitnah dimedia sosial,” ungkap Nezar. (aas/ags)









