JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum RI mencetak surat suara untuk pemilu 2019 mulai Rabu (16/1) ini.
“Rencana tanggal 16 hari ini,” ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Rabu (16/1), sebagaimana dilansir JawaPos.com.
Ada lima jenis surat suara yang dicetak, terdiri atas DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan untuk Presiden dan Wakil Presiden, bakal diproduksi oleh enam perusahaan pemenang lelang.
“Surat suara kan ada lima, itu produksinya dibagi di enam perusahaan,” katanya.
Saat ini, enam perusahaan pemenang lelang sudah mulai bergerak memproduksi surat suara. Yiatu PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).
Sekadar informasi, surat suara yang diproduksi sebanyak 939.879.651 lembar, dengan kontrak hasil lelang sebesar Rp 604,75 miliar.
Ukuran surat suara capres-cawapres sebesar 22×31 cm, DPR RI sebesar 51×82 cm. Kemudian surat suara DPRD, besarannya berbeda-beda tergantung masing-masing jumlah caleg di tiap provinsi.
Surat suara ini akan mulai didistribusikan ke daerah-daerah pada 15 Maret mendatang. Kemudian untuk penyortiran surat suara di KPU kabupaten/kota dimulai pada 17 April 2019. (jpc/Aas)









