slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis Ekonomi

Jaminan Sosial Non-ASN Harus Dikelola BPJS Ketenagakerjaan

Aas Arbi by Aas Arbi
08-02-2019 21:19:53
in Ekonomi, Umum
Jaminan Sosial Non-ASN Harus Dikelola BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto bersama Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany usai meninjau pasien kecelakaan kerja di ICU Rumah Sakit OMNI Tangerang Selatan, Rabu (6/2). Donny Saputra Listi, pegawai non-ASN pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan, mengalami kecelakaan kerja dan biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Foto: BPJS Ketenagakerjaan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menegaskan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pekerja non-aparatur sipil negara (ASN) sejatinya hanya diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penegasan DJSN tersebut mengacu pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. PP tersebut merupakan implementasi dari isi UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menegaskan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Perbarindo Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja dan Nasabah BPR

Takaful Ijtimai di Banten: Jalan Gotong Royong Melindungi Pekerja Informal

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Soeprayitno, anggota DJSN dari unsur pemberi kerja, mengatakan, berdasarkan UU SJSN dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT Taspen tidak termasuk dalam badan yang menyelenggarakan jaminan sosial. Sehingga yang berhak untuk menyelenggarakan jaminan sosial berupa jaminan kematian dan kecelakaan kerja bagi ASN dan non-ASN adalah BPJS Ketenagakerjaan.

“PT Taspen mengklaim bahwa dia itu adalah BPJS untuk ASN, tapi di UU SJSN maupun BPJS, PT Taspen sendiri harus terintegrasi dengan BPJS. Artinya jika PP itu terbit maka konsiderannya harus disesuaikan dengan UU SJSN dan UU BPJS, dimana sebenaranya itu (Taspen) itu tidak ada, harus terintegrasi dengan BPJS,” ujar Soeprayitno, Kamis (7/2), dikutip dari siaran pers.

Dia menegaskan jika PT Taspen ingin mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan untuk ASN, PPPK serta pekerja non-ASN, prosesnya menjadi lebih rumit karena harus mengamandemen UU BPJS. “Harusnya aturan yang diterbitkan diselaraskan dengan UU yang ada yakni UU SJSN dan UU BPJS. Jika Taspen ingin menyelenggarakan Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja, maka perlu mengamandemen UU BPJS,” tegasnya.

Dia menyarankan, agar tidak terjadi polemik antara Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan, seyognyanya dua institusi ini bisa berdialog untuk menemukan solusi terhadap jaminan sosial bagi ASN dan non-ASN. Pasalnya, jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan sudah komprehensif ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. (aas)

Tags: BPJS Ketenagakerjaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kapal BSP I Terbakar

Next Post

Pembangunan MCK di Pasar Rau Dinilai Salahi Site Plan

Related Posts

Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

by Yusuf Permana
Sabtu, 6 Juni 2026 13:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Banten menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rojudin, pekerja PT Munic Line...

Read moreDetails

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Perbarindo Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja dan Nasabah BPR

Takaful Ijtimai di Banten: Jalan Gotong Royong Melindungi Pekerja Informal

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Rekor MURI, 500 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

DMI Lindungi Marbot Masjid, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan JKM Rp 42 Juta

Next Post
Pembangunan MCK di Pasar Rau Dinilai Salahi Site Plan

Pembangunan MCK di Pasar Rau Dinilai Salahi Site Plan

Plt Walikota Cilegon: Pers Berperan Tangkal Penyebaran Hoaks

Plt Walikota Cilegon: Pers Berperan Tangkal Penyebaran Hoaks

Untung Ada Komentar

Untung Ada Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 08:44
Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Jerman Tersingkir Lewat Adu Penalti dari Paraguay, Brasil Selamat dari Ancaman Jepang

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Jerman Tersingkir Lewat Adu Penalti dari Paraguay, Brasil Selamat dari Ancaman Jepang

Selasa, 30 Juni 2026 08:40
Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Selasa, 30 Juni 2026 08:32
Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Selasa, 30 Juni 2026 08:26
Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Selasa, 30 Juni 2026 07:06
Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Selasa, 30 Juni 2026 07:02
Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 08:44
Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Jerman Tersingkir Lewat Adu Penalti dari Paraguay, Brasil Selamat dari Ancaman Jepang

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Jerman Tersingkir Lewat Adu Penalti dari Paraguay, Brasil Selamat dari Ancaman Jepang

Selasa, 30 Juni 2026 08:40
Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Selasa, 30 Juni 2026 08:32
Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Selasa, 30 Juni 2026 08:26
Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Selasa, 30 Juni 2026 07:06
Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Selasa, 30 Juni 2026 07:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

by Adam Fadillah
Selasa, 30 Juni 2026 08:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sopir mobil pikap yang terbakar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Senin, 29 Juni 2026, melarikan...

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Jerman Tersingkir Lewat Adu Penalti dari Paraguay, Brasil Selamat dari Ancaman Jepang

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Jerman Tersingkir Lewat Adu Penalti dari Paraguay, Brasil Selamat dari Ancaman Jepang

by Nurabidin
Selasa, 30 Juni 2026 08:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Jerman harus angkat koper dari Piala Dunia 2026 setelah kalah 3-4 dalam adu penalti dari Paraguay...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak