SERANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan menelusuri harta kekayaan tiga calon rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang mengikuti pemilihan rektor (pilrek). Penelusuran harta itu penting agar ketiga calon rektor itu tidak bermasalah di masa mendatang.
Rektor Untirta Prof Dr Sholeh Hidayat mengatakan, sudah mengirimkan berkas tiga calon rektor ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti). “Nanti berkas-berkas itu akan diperiksa, termasuk oleh KPK yang akan menelusuri harta kekayaan para calon rektor Untirta ini,” kata Sholeh Hdiayat kepada Radar Banten, Selasa (14/5).
Kata Sholeh, keterlibatan KPK dalam pilprek Untirta itu kaitannya dengan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang disampaikan para calon rektor Untirta. “Ini (keterlibatan KPK-red) penting agar mereka (calon rektor-red) tidak kesandung masalah ke depannya nanti,” ujarnya.
Setelah semuanya clear, Untirta dapat menjadwalkan pemilihan rektor yang akan dilakukan oleh Senat Untirta bersama Menristekdikti atau yang mewakilinya. Pemilihan rektor, sambung Sholeh, akan dilakukan di kampus. “Pemilihan rektor ini dapat dilakukan satu minggu sebelum masa jabatan saya berakhir sebagai rektor. Jabatan saya berakhir pada 28 Agustus 2019, maka seminggu sebelum berakhir jabatan saya, harus ada pemilihan rektor,” ujarnya.
Tiga calon rektor Untirta yang mengikuti pilrek adalah Dr Fatah Sulaiman, Dr Suherman, dan Prof Dr Ismail. Ketiganya berasal dari internal Untirta. Sementara satu-satunya calon rektor dari eksternal Untirta, yaitu Prof Dr Ibnu Hamad gugur pada tahap seleksi karena tidak menyertakan LHKPN. (Ahmad Lutfi)










