PANDEGLANG – Hingga hari terakhir penyerahan berkas, masing-masing partai politik pemenang Pemilu belum menyerahkan nama calon pimpinan DPRD defenitif kepada sekretariat DPRD Pandeglang. Hal itu diduga karena masih menunggu rekomendasi dari pengurus pusat.
Sekretaris DPRD Pandeglang Entis Sutisna mengakui belum adanya penyerahan nama calon pimpinan DPRD kepada instansinya. Padahal, kata dia, berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD, batas akhir penyerahan nama calon pimpinan DPRD tersebut harus dilakukan pada hari Rabu (21/8). “Belum ada, kita juga kurang tahu kenapa belum ada partai politik yang menyerahkan nama calon pimpinan,” katanya kepada Radar Banten, Rabu (21/8).
Entis mengaku akan terus menunggu penyerahan nama calon pimpinan DPRD tersebut sampai akhir pekan ini. Apabila belum ada yang menyerahkan, lanjutnya, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan partai politik terkait. “Kita tunggulah sampai sebelum pelantikan. Kita juga akan terus tanyakan kepada partai bersangkutan mengenai hal itu,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pandeglang Asep Rafiudin beralasan belum diserahkannya daftar nama calon pimpinan DPRD dari partainya karena masih menunggu hasil rekomendasi pimpinan pusat.
“Daftar nama calon pimpinan sudah kita sampaikan ke pengurus pusat, tetapi dari pusat belum keluar rekomendasinya. Kalau sudah ada rekomendasi dari pusat, langsung kita serahkan,” katanya.
Asep menerangkan, ada beberapa nama yang berpotensi menjadi pimpinan DPRD dari PKS, yakni anggota DPRD petahana Agus Sopian dan dirinya sendiri. “Semuanya berpeluang menjadi pimpinan, tetapi kita tidak bisa berbicara banyak, karena memang semuanya tergantung keputusan dari pengurus pusat. Jadi untuk sementara ini, kita tunggu dulu rekomendasinya seperti apa,” katanya.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang M Kuswandi mengaku masih menunggu keputusan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya, terkait penentuan calon pimpinan DPRD definitif.
“Kita masih nunggu SK dari DPP. Karena memang mekanismenya demikian. Apabila kita diberikan kewenangan untuk memutuskan, mungkin sudah kita buatkan SK nya,” katanya.
Kuswandi menerangkan, ada dua nama yang diserahkan kepada DPP untuk ditentukan sebagai ketua DPRD defenitif. Sayang, dia mengaku, tidak bisa menyebutkan dua nama yang diajukan itu, karena untuk menjaga iklim kondusif di internal partai dan simpatisan.
“Sesuai permintaan DPP ada dua nama yang kita serahkan. Tetapi saya belum bisa menyampaikan nama itu, kita sama-sama saling menghormati. Kalau sudah ada SK nya, langsung lah saya serahkan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sekretariat DPRD Pandeglang memutuskan akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 50 anggota DPRD terpilih pada Senin (26/8) mendatang. Keputusan itu dibuat setelah para pimpinan DPRD melakukan rapat tutup di gedung DPRD Pandeglang serta Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 171.3/kep.248-Huk/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Periode 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pandeglang Periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019, tertanggal 19 Agustus 2019. (dib/zis)








