SERANG – Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat Banten korban tsunami Selat Sunda sebesar Rp13,3 miliar.
Anggaran sebesar itu tidak semuanya berasal dari APBD Banten, sebab hampir setengahnya sumbangan pihak luar. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna tentang jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas raperda perubahan APBD 2019.
Wakil Gubernur Andika Hazrumy mewakili Gubernur Banten mengungkapkan, berkaitan dengan penanganan pascatsunami telah dianggarkan Rp13,3 miliar dalam perubahan APBD 2019. Anggaran itu bersumber dari APBD Banten (pengalihan belanja tidak terduga) sebesar Rp7 miliar, hibah Pemprov Jawa Timur Rp5 miliar, dan sumbangan masyarakat Rp1,3 miliar.
“Anggaran ini untuk pengadaan lahan hunian tetap, di mana pembangunannya akan dilakukan oleh BNPB,” kata Andika saat menyampaikan jawaban gubernur dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Usai paripurna, Andika menuturkan, dana hibah dari Pemprov Jatim telah dialokasikan dalam Perubahan APBD Banten 2019. Pada prinsipnya, penerimaan hibah dari pemerintah ke pemerintah bisa dilakukan.
Anggaran Rp13,3 miliar, lanjut Andika, diharapkan bisa membantu pengadaan lahan hunian tetap untuk 700 kepala keluarga yang lokasinya di Pandeglang. “Pembebasan lahannya dari kita, pembangunannya dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sebelumnya, tiga fraksi di DPRD Banten mempertanyakan anggaran penanganan pascatsunami tahun 2019. Ketiganya adalah Fraksi PKS, Hanura, dan PAN. Raperda Perubahan APBD Banten 2019 selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten.
Menurut Ketua Banggar Budi Prajogo, pembahasan APBD Perubahan 2019 akan dikebut, sehingga bisa disahkan menjadi perda akhir Agustus mendatang. (den/alt/ags)











