CILEGON – Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon menjajaki komunikasi dengan sejumlah partai politik (parpol) dan tokoh terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Ketua PAN Kota Cilegon Alawi Mahmud menjelaskan, komunikasi lintas parpol dan figur telah berjalan dengan baik, tetapi belum mencapai suatu kesimpulan. “Di internal sendiri juga masih akan dilakukan langkah-langkah politis berkaitan soal menyongsong pilkada,” ujar Alawi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (13/9).
Komunikasi telah terbangun dengan beberapa partai seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Golongan Karya (Golkar). Menurutnya, komunikasi yang telah dibangun masih dalam tahap awal dan penjajakan.
Menurut Alawi, komunikasi empat partai itu dimungkinkan akan terus terjalin hingga pelaksanaan pilkada nanti. “Serba mungkin ya, namanya juga politik apa pun bisa terjadi,” ujar Alawi.
Secara internal, lanjut Alawi, PAN Kota Cilegon baru akan memulai tahapan penjaringan pekan depan. Dalam tahapan itu, pihaknya membuka kesempatan baik kepada kader internal maupun kader dari luar partai untuk mendafar sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Cilegon.
Dari pembahasan internal, Partai PAN menginginkan untuk mengusung kader untuk maju karena perlu mendapatkan dukungan dari partai lain, komunikasi politik antarpartai terus dibangun.
Menurut Alawi, PAN tidak membatasi kadernya untuk maju sebagai bakal calon walikota atau bakal calon wakil walikota. Menurutnya, kedua posisi dimungkinkan bergantung pada hasil komunikasi politik antarpartai koalisi nanti. “Bukan kader pun mungkin saja kita dukung yang terpenting mempunyai kesamaan persepsi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bappilu Partai PAN Rosyid pun menuturkan hal yang sama, menurutnya, komunikasi politik antara partai PAN dan parpol lain berjalan dengan baik dan menunjukkan hal positif.
Terkait rangkaian penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota, menurutnya, saat ini PAN sedang menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak juknis) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PAN.
Secara normatif, proses penggodokan bakal calon Walikota dan wakil walikota yang berlaku di Partai PAN, yaitu diawali dengan penjaringan, kemudian secara internal PAN akan melakukan survei, hasilnya akan menjadi dasar untuk menerbitkan rekomendasi ke DPW PAN Banten dan DPP PAN. “Selanjutnya DPP yang menerbitkan surat pengusungan calon,” ujarnya. (bam/aas/ira)







