PANDEGLANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Pandeglang menerima audiensi dengan Pusat Kajian Produk Halal (PKPH) Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Pandeglang, Jumat (13/9). Kegiatan itu membahas usulan pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang sertifikat produk halal pada makanan.
Di acara tersebut, Direktur PKPH UNMA Banten Hadi Susilo meminta DPRD Pandeglang bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang produk halal agar masyarakat terhindar dari makanan haram. Soalnya, kata dia, hingga saat ini belum ada aturan yang mengikat mengenai penggunaan label halal pada makanan hasil Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Pandeglang. “Mudah-mudahan usulan kita dapat ditindaklanjuti, karena ini semua demi kepentingan para pelaku UMKM,” katanya, Jumat (13/9).
Wakil Ketua II DPRD Pandeglang sementara Tb Asep Rafiudin Arief mengapresiasi usulan yang disampaikan tersebut dan berjanji akan memperjuangkannya. “Intinya agar pelaku UMKM ini didorong prodak halal melalui perda. Kami mengapresiasi ide dan gagasan yang disampaikan. Kalau kita lihat sangat sesuai dan cocok, kita akan dorong dan menyampaikan kepada teman DPRD lainnya. Kita akan lihat skala prioritas, mana raperda yang diprioritaskan,” katanya.
Asep mengaku akan menyampaikan usulan tersebut dalam rapat internal agar bisa masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2020 mendatang. “Mudah-mudahan masuk ke dalam prolegda 2020 ini. Yang pasti, kita akan bersama-sama menyerahakan kajian ke eksekutif dan teman-teman dewan lainnya. Ini juga membantu UMKM kita, dan bisa bersaing juga dengan teman-teman UMKM dari luar. Kalau memang tahun depan tidak bisa, kita akan sampaikan di tahun berikutnya,” katanya.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Pandeglang Dede Sumantri menyetujui usulan pembuatan raperda tentang label halal pada hasil produk UMKM tersebut. Kata dia, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPRD untuk mendapatkan persetujuan. “Usulan yang disampaikan itu akan menyetujui karena ini kebutuhan yang harus segera kita respons khususnya mengenai prodak UMKM yang membutuhkan label halal,” katanya. (dib/zis)