LEBAK – Bupati Iti Octavia Jayabaya menargetkan perolehan predikat A pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Aparatur Pemerintah (Sakip) Kabupaten Lebak Tahun 2019.
Oleh karena itu, Pemkab akan terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, salah satu dengan melakukan percepatan integrasi pada tiga sistem, yaitu sistem perencanaan (e-planning), sistem penganggaran (e-budgeting) dan sistem kinerja atau (e-sakip) serta pembangunan zona intregitas manuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Berbagai upaya sudah dan akan dilaksanakan. Sehingga, Sakip yang semula predikat BB menjadi predikat A,” kata Iti pada sambutannya di acara evaluasi Sakip bertempat di Hotel Holliday Inn Bandung, Selasa (24/9).
Hadir Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Ummu Nur Hanifah serta sejumlah pejabat lainnya.
Iti mengklaim, nilai Sakip yang diraih Pemkab Lebak dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Tahun 2016 mendapat nilai 60,71 dengan predikat “B’, tahun 2017 meraih nilai 70,07 dengan predikat “BB” dan tahun 2018 mendapat nilai 74,15 dengan predikat “BB”.
Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur untuk membangun komitmen dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Kabupaten Lebak.
“Melalui Sakip diharapkan Pemkab Lebak menjadi pemerintah yang akuntabel, terukur dan mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat,” kata Iti.
Orang nomor satu di Kabupaten Lebak meminta kepada semua jajarannya agar terus berupaya untuk mengimplementasikan Sakip dengan sebaik baiknya. Caranya, dengan menyelaraskan seluruh dokumen perencanaan pembangunan terhadap visi misi Kabupaten Lebak.
“Agar program prioritas Pemkab Lebak dapat tercapai sesuai target dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Lebak,” katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Ummu Nur Hanifah, mengatakan bahwa Sakip pada dasarnya mengubah cara berpikir dalam pola kerja yang awalnya memiliki pola kerja biasa, menjadi berorientasi kepada output atau hasil.
Sehingga, memiliki arah dan tujuan jelas dalam setiap program pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Lebak memiliki pemimpin yang inspiratif dan aparatur yang cepat dan solid, menjadi modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi ke depannya,” katanya. (nce/zis)









