CILEGON – Peluang Ali Mujahidin alias Mumu menjadi bakal calon walikota Cilegon dinilai kecil. Setelah tak direkomendasikan Partai NasDem, Mumu juga batal mengikuti penjaringan yang digelar Partai Amanat Nasional (PAN).
Diketahui, sebanyak tiga bakal calon walikota dan wakil walikota yang sempat mengambil formulir penjaringan di DPD PAN Kota Cilegon akhirnya dinyatakan gugur. Selain Mumu, dua nama lainnya yang gugur adalah Lian Firman dan Ade Miftah. Hingga hari terakhir, mereka tidak mengembalikan formulir ke DPD PAN.
Dari 14 tokoh yang telah ambil formulir, hanya 11 yang telah mengembalikan. Mereka adalah Reno Yanuar, Iye Iman Rohiman, Ahmad Suhandi, Malim Hander Joni, Dede Rohana Putra, Alawi Mahmud, Fathurohman, Helldy Agustian, Ratu Ati Marliati, Awab, dan Edison Sitorus.
Akademisi UIN Banten Syaeful Bahri menilai, tidak dikembalikannya formulir oleh para kandidat sebagai bentuk pesimistis. Dia menduga ketiga tokoh termasuk Mumu kurang berpeluang mendapatkan dukungan PAN. Oleh karena itu, sebelum melangkah lebih jauh, mereka memutuskan untuk menyudahi upaya merebut tiket dukungan tersebut.
“Membaca peluang kecil, mereka pasti mengkalkulasikan bersama timnya. Apalagi ini baru penjaringan,” ujar Syaeful, Kamis (31/10).
Kemudian, lanjut Syaeful, penjaringan di tingkat pengurus kota merupakan tahap paling awal. Setelah lolos administrasi di Cilegon, bakal calon belum bisa dipastikan mendapatkan restu dari PAN karena keputusan akhir berada di Jakarta.
“Belum tentu juga direkomendasikan oleh partai di tingkat kota karena ada keterbatasan. Misalnya saja di NasDem, meskipun yang serius banyak, tapi kan yang bisa dapat rekomendasinya hanya tiga orang saja,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Mumu mengaku mempunyai beberapa pertimbangan. Salah satunya, sebagian besar tokoh yang datang ke PAN mempunyai semangat yang sama, yaitu mengusung perubahan. “Kami tidak ingin disibukkan dengan berkompetisi sahabat kami yang punya visi sama tentang perubahan, karena lawan perubahan itu quo anti perubahan,” ujarnya.
Kemudian, jumlah kursi yang dimiliki PAN juga hanya empat kursi sehingga kurang memenuhi persyaratan minimal delapan kursi. Ketua PB Al-Khairiyah itu mengaku tengah menunggu DPD Partai Golkar Kota Cilegon membuka penjaringan. Hanya Golkar yang telah melebihi syarat minimal mengusung calon kepala daerah karena memiliki sepuluh kursi DPRD.
“Jadi kami tunggu perkembangan keberanian kelompok lokal Golkar untuk buka penjaringan secara terbuka, karena jika kami tidak ikut penjaringan di Golkar, bisa jadi kami mendorong kader Golkar yang lain dan yang benar-benar mempunyai semangat perubahan,” tuturnya. (bam/ibm/ira)








