LEBAK – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lebak menolak rencana penyertaan modal Pemkab Lebak kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp21,1 miliar. Empat BUMD yang akan menerima suntikan modal dari APBD 2020, yakni PDAM Tirta Multatuli, PT LKM Rangkasbitung, BPR Warunggunung, dan PD Lebak Niaga.
Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah menyatakan, pada rancangan APBD 2020 diproyeksikan APBD Lebak akan mengalami defisit yang cukup signifikan. Atas dasar itu, maka tim anggaran Pemerintah Daerah harus melakukan efisiensi agar kegiatan pembangunan di Lebak tetap berjalan.
Salah satunya, dengan menunda atau membatalkan anggaran penyertaan modal kepada empat perusahaan daerah. “Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), PDAM bakal menerima suntikan dana Rp15 miliar, BPR Warunggunung Rp3,1 miliar, PT LKM dan PD Lebak Niaga masing-masing akan menerima suntikan dana Rp1,5 miliar,” kata Musa Weliansyah kepada Radar Banten, Selasa (5/11).
Penyertaan modal untuk PDAM, lanjutnya, bisa digunakan Pemerintah Daerah untuk kegiatan pelayanan dasar kepada masyarakat. Apalagi, manajemen PDAM Tirta Multatuli sendiri tengah mendapatkan sorotan, karena kinerjanya terkait kualitas pelayanan kepada pelanggan masih kurang memuaskan.
Kata Musa, lebih baik anggaran itu digunakan untuk normalisasi sungai yang menjadi sumber air baku PDAM. “Sekarang masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM banyak yang mengeluhkan pelayanan distribusi air bersih. Salah satu contohnya, pelanggan PDAM di Malingping tidak bisa menikmati air bersih setiap saat, karena air Sungai Cilangkahan yang menjadi sumber air baku mengalami penyusutan,” ungkapnya.
Begitu juga, lanjut Musa, BPR Warunggunung, PT LKM dan PD Lebak Niaga. Tiga perusahaan tersebut tidak optimal dalam menjalankan bisnisnya. Terbukti dengan raihan keuntungan yang tidak maksimal. Sehingga, bisa dibiarkan bisa merugikan keuangan daerah.
“Lebih baik dana untuk penyertaan modal dibatalkan. Alihkan kepada program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” tegas wakil rakyat asal Kecamatan Wanasalam ini.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lebak Zaenal Faozi menyatakan hal serupa. Kata dia, Pemkab harus menjelaskan urgensi penyertaan modal kepada BUMD yang ada di Lebak.
Menurutnya, jika memang suntikan modal tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, pihaknya bakal mendukung. Namun, jika hasil kajian penyertaan modal tersebut kurang efektif dan efisien maka Gerindra akan mengusulkan ditunda terlebih dahulu.
“Tapi setahu saya, penyertaan modal untuk PDAM hanya sebagai dana talangan. Karena jika program berjalan dengan baik, maka dana tersebut akan diganti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Kita hanya nalangin saja,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lebak Dede Jaelani mengaku sudah menjelaskan soal rencana penyertaan modal kepada Fraksi PPP dan fraksi lain di DPRD Lebak.
Menurutnya, dana yang dikucurkan kepada PDAM Tirta Multatuli sebagai dana talangan, karena setelah program pemasangan sambungan rumah (SR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berjalan baik, maka akan diganti Pemerintah Pusat. Jadi, Pemkab hanya menyiapkan dana talangan diawal tahun anggaran dan pada akhir tahun anggaran akan langsung ditransfer dari pusat. “Untuk penyertaan kepada PT LKM dan BPR Warunggunung memang kewajiban Pemkab Lebak, karena masih ada yang harus dibantu,” jelasnya.
Begitu juga dengan penyertaan modal kepada PD Lebak Niaga. Kata Sekda, anggaran tersebut untuk mendukung program ketahanan pangan. Misalnya, jika harga gabah sedang turun, maka divisi pertanian PD Lebak Niaga bisa membeli gabah dari petani dan gabah tersebut diolah. Kemudian, berasnya dikemas dan dijual kembali kepada masyarakat. “Prinsipnya, kami ingin memberikan suntikan dana kepada perusahaan tersebut agar lembaga itu memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya. (tur/zis)









