• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

DPRD Pandeglang Janji akan Lapor ke Kejaksaan Proyek Bermasalah

Redaksi by Redaksi
Selasa, 26 November 2019 13:48
in Berita Utama, Umum

PANDEGLANG – Adanya keterlambatan pengerjaan empat proyek pembangunan oleh tiga perusahaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang menjadi perhatian serius Wakil Ketua II DPRD Pandeglang Tb Asep Rafudin Arief.

Dia menyarankan agar Pemkab segera melakukan sanksi tegas, apabila ada pihak pelaksana tidak bisa menyelesaikan pembangunan sampai batas akhir yang telah ditentukan. Tindakan tegas itu, kata dia, penting dilakukan agar kesalahan yang sama tidak terjadi di tahun-tahun berikutnya. “Karena pembangunan itu tidak dilaksanakan dengan baik dan bahkan mengalami keterlambatan, maka harus diberikan sanksi agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi yang lain. Sanksi yang diberikan itu harus ada, supaya ada efek jera,” katanya, Senin (25/11).

RelatedPosts

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 17:46
Desa belum ajukan Banprov Banten

Lambat Rampungkan Administrasi, Ratusan Desa di Banten Belum Dapat Banprov

Kamis, 5 November 2026 16:08
Polda Banten

Terima Rombongan Radar Banten Grup, Kapolda Apresiasi Kolaborasi yang Sudah Berjalan

Kamis, 5 November 2026 15:08
PT ABM bidik dividen untuk PAD

PT ABM Bidik Dividen untuk PAD Banten, Perluas Bisnis B2B ke Sektor Industri

Kamis, 5 November 2026 14:04

Diketahui, sedikitnya ada empat paket proyek yang dikerjakan tidak optimal, yaitu proyek peningkatan jalan Munjul-Curuglanglang dengan nilai kontrak sebesar Rp8,767 miliar, proyek pembangunan penggantian jembatan di Desa Bojongmanik Kecamatan Sindang Resmi dengan nilai kontrak sebesar Rp4,584 miliar, proyek renovasi jembatan gantung di Kampung Dukuh Handap, Desa Batu Hideung, Kecamatan Cimanggu dengan nilai kontrak sebesar Rp722 juta dan proyek pembangunan jalan Kampung Sindangresmi, Desa Cibadak sampai Kampung Padalai, Desa Padasuka dengan nilai kontrak sebesar Rp1,437 miliar.

Menurut Asep, sanksi tegas kepada pelaksana proyek bermasalah bisa diberikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan cara pemutusan kontrak pekerjaaan. Sehingga, pihak perusahaan atau pemilik perusahaan tidak bisa mengikuti tender kembali di tahun yang akan datang.

“Jika mereka tidak mengindahkan rekomendasi dari OPD terkait maka bisa di-blacklist. Tindakan itu harus dilakukan oleh Pemkab agar pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur di Pandeglang bisa lebih baik dan lebih optimal, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya dalam waktu yang panjang,” katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, akan melaporkan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, apabila pihak pelaksana tidak segera menyelesaikan persoalan tersebut. Soalnya, kata dia, pekerjaan yang dilakukan tergesa-gesa bisa berdampak terhadap kualitas dan spesifikasi pembangunan.

“Kalau terkait hukum nanti biar aparat yang akan meninjaunya. Kita hanya bisa menyampaikan terkait persoalan itu. Kita ingin kualitas pembangunan di Pandeglang ini semakin baik, makanya apabila ada pemborong yang mengerjakan proyek tidak baik, segera tindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan kemudian hari,” kata Asep.

Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi sependapat dengan hal tersebut. Dia menyarankan agar Pemkab segera melakukan pemeriksaan terhadap semua kegiatan pembangunan guna memastikan tidak ada kontraktor yang mengerjakan proyek secara asal-asalan tersebut.

“Tentunya semua pembangunan harus dilakukan pengawasan, jangan sampai hasilnya mengecewakan karena bisa berdampak terhadap kesejahteraan dan hajat hidup orang banyak. Kalau memang ada perusahaan yang mengerjakan asal-asalan, segera tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada. Bila perlu, berikan mereka sanksi yang tegas sebagai efek jera,”katanya.

Sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang mengancam tidak akan melakukan pembayaran terhadap empat proyek pembangunan karena mengalami keterlambatan pengerjaan. Keempat paket proyek itu dikerjakan oleh CV Patih Jaya, CV Mitra Utama, dan CV Golden Perkasa. (dib/zis)

Tags: DPRD Kabupaten Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UMT Luluskan 114 Mahasiswa Hukum

Next Post

Peduli Lingkungan, Pemdes Galakkan Program Jumsih

Next Post
Peduli Lingkungan, Pemdes Galakkan Program Jumsih

Peduli Lingkungan, Pemdes Galakkan Program Jumsih

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.