TANGERANG – Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) meluluskan 114 mahasiswa fakultas hukum tahun ini. Para mahasiswa hukum tersebut rencananya akan diwisuda di ICE BSD, Selasa, (3/12) mendatang.
Dekan Fakultas Hukum UMT Ahmad Dwi Nur Fauziah mengatakan, lulusan tahun ini merupakan lulusan terbanyak yang pernah ada sejak berdirinya fakultas hukum pada tahun 2009 lalu. “Dimana target capain kita adalah 118 mahasiswa dan yang di yudisium 114. Ini merupakan hasil kerja keras kita prodi hukum, dimana diketahui calon wisudawan tahun ini adalah calon wisudawan terbanyak,” ujar Dwi saat menyampaikan pembukaan dalam acara yudisium dan pelepasan mahasiswa hukum di Hotel Pakons, Minggu (24/11) malam.
Dalam acara yudisium itu, tiga mahasiswa dengan IPK tertinggi oleh fakultas diberikan penghargaan dan dijanjikan akan mendapat beasiswa. Mereka di antaranya Abdul Syukur Yakub, Dwi Saleha dan M. Royhan Alkatiri. Diketahui IPK tertinggi lulusan fakultas hukum adalah 3,93.
Menurut Dwi, para alumni telah berkontribusi dengan ilmu hukum yang diperolehnya selama berkuliah di fakultas hukum UMT, hal itu dibuktikan dengan adanya profesi hukum yang digeluti para alumni.
Para alumni lulusan fakultas hukum UMT saat ini sudah bekerja di berbagai profesi di antaranya menjadi aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan pengacara. Kemudian ada yang bekerja di notaris, wartawan, pegawai bank, pegawai negeri maupun pegawai swasta dan dosen. “Ini menjadi kebanggan bagi kita semua,” jelasnya.
Dwi berharap lulusan fakultas hukum tahun ini juga dapat mengimplementasikan ilmu mereka ketika bekerja nanti. “Darma bakti alumni tahun ini sudah ditunggu oleh keluarga, masyarakat bangsa dan negara. Jangan pernah lelah untuk belajar,” ujarnya.
Sementara itu Rektor UMT Ahmad Amarullah dalam sambutannya mengatakan, para alumni harus mengimplementasikan ilmu yang mereka dapat dan mencontoh perilaku Nabi Muhammad dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya sebelum dibacakan surat keputusan, para mahasiswa belum sepenuhnya mendapat gelar sarjana hukum, melainkan masih kandidat. “Singkatan kata Candidate dibaca can atau ejaan bahasa sunda encan atau belum, jadi SH nya encan atau belum. Tapi setelah SK dibacakan baru bisa disematkan di belakang nama SH,” kelakarnya.
Amarullah berpesan, kepada calon wisudawan untuk dapat menjaga kesehatan kelak dapat mengikuti wisuda pada 3 Desember mendatang. Dirinya juga mengapresiasi kerja prodi hukum dengan pengelolaan yang terus meningkat sehingga wisudawan dan wisudawati jumlahnya cukup banyak. (adm)








