• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pelimpahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang Jadi Catatan BPK

Redaksi by Redaksi
Senin, 2 Desember 2019 10:52
in Berita Utama, Pemerintahan

SERANG – Pelimpahan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Banten. Catatan itu diberikan lantaran hingga saat ini Pemkab belum juga melimpahkan seluruh asetnya yang berada di Kota Serang kepada Pemkot. Padahal berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, seluruh aset Pemkab yang ada di Kota Serang harus diserahkan ke Pemkot paling lama lima tahun sejak Kota Serang berdiri pada 2007 silam.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Agus Khotib mengatakan, sebaiknya Pemkab segera menyerahkan asetnya kepada Pemkot. “Kami kasih catatan kalau ini belum diserahkan,” ujar Agus, Minggu (1/12).

RelatedPosts

Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Ikuti Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Lebak dan Pandeglang

Rabu, 28 Oktober 2026 19:15
Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

Seminar Nasional ISLI 2026, Untirta Dorong Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

Rabu, 28 Oktober 2026 18:05
DPRD Pandeglang terima naskah akademik Raperda LGBT

DPRD Pandeglang Terima Naskah Akademik Usulan Raperda tentang LGBT

Rabu, 28 Oktober 2026 17:59
Kapolresta Tangerang

Kapolresta Tangerang Bantah Isu Tersandung Hukum, Tegaskan Kondisinya Sehat

Rabu, 28 Oktober 2026 17:53

Meskipun menjadi catatan, Agus mengatakan, kondisi itu aman selama asetnya ada dan dikuasai pemerintah. “Siapa pun pemerintahnya. Konsen kami itu,” terangnya. Namun, pihaknya tetap mendorong agar Pemkab segera menyerahkan sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2007.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pelimpahan aset yang belum seluruhnya dilakukan Pemkab kepada Pemkot memang menjadu catatan BPK. “BPK sudah catat. Nanti kami undang (Pemkab dan Pemkot),” ujarnya.

Kata dia, sebagai perwakilan pemerintah pusat, apabila ada sengketa atau konflik, gubernur akan memberikan agenda agar kedua pemerintah daerah bertemu. Apalagi hal itu menjadi temuan BPK. Selama ini, ia mengaku, belum pernah memfasilitasi keduanya. Terkait dengan bantuan keuangan (bankeu) yang digulirkan Pemprov kepada Pemkab, ia mengatakan, dana itu dapat digunakan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Bukan untuk itu (pembangunan Puspemkab-red),” terangnya.

Sedangkan bankeu untuk Kota Serang yang dinilai lebih kecil dibandingkan Kabupaten Serang, WH mengatakan, Pemprov sudah membangun banyak di Kota Serang. “Memang siapa yang bangun Banten Lama, Serang Timur, Palima. Itu juga bentuk bantuan kami ke kabupaten kota,” tutur mantan walikota Tangerang dua periode itu.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, sudah selayaknya Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten mendapatkan porsi bankeu yang lebih banyak ketimbang daerah lain. Terkait pembangunan yang dilakukan Pemprov di Kota Serang, politikus Partai Gerindra itu menilai hal itu sudah wajar dilakukan Pemprov. “Ya kan itu memang kewenangan dia (Pemprov-red). Kalau bankeu kan menjadi kewenangan Kota Serang,” ujarnya.

Ia juga menyesalkan pelimpahan aset yang belum dilakukan Pemkab padahal usia Kota Serang sudah 12 tahun. “Bukannya membangun kantor baru di wilayah Kabupaten Serang malah merehab kantor lama,” tandas Budi.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat, ia berharap Pemprov dalam memfasilitasi. Apalagi dalam UU Nomor 32 Tahun 2007 juga diamanatkan Pemprov untuk memfasilitasi apabila dalam waktu lima tahun aset belum diserahkan. “Karena uang yang tadinya untuk mengontrak kantor bisa digunakan untuk pelayanan dasar. Pindah-pindah kantor juga tentu tidak bagus untuk pelayanan,” ujarnya. (nna/air/ira)

Tags: BPK BantenPemkab SerangPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembayaran Jaspel RSUD Banten Telat Tujuh Bulan

Next Post

Peluang Ati Kecil, Gerindra Berambisi Tantang Petahana

Next Post
Ilustrasi

Peluang Ati Kecil, Gerindra Berambisi Tantang Petahana

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Ikuti Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Lebak dan Pandeglang

by Fahmi
Rabu, 28 Oktober 2026 19:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang mengikuti peresmian Beranda Imigrasi yang dilaksanakan secara terpusat melalui Zoom Meeting...

Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

Seminar Nasional ISLI 2026, Untirta Dorong Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

by Ihksannudin
Rabu, 28 Oktober 2026 18:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong revitalisasi Pelabuhan Karangantu sebagai salah satu upaya memperkuat konektivitas maritim dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.