slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelimpahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang Jadi Catatan BPK

Redaksi by Redaksi
02-12-2019 10:52:03
in Berita Utama, Pemerintahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pelimpahan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Banten. Catatan itu diberikan lantaran hingga saat ini Pemkab belum juga melimpahkan seluruh asetnya yang berada di Kota Serang kepada Pemkot. Padahal berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, seluruh aset Pemkab yang ada di Kota Serang harus diserahkan ke Pemkot paling lama lima tahun sejak Kota Serang berdiri pada 2007 silam.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Agus Khotib mengatakan, sebaiknya Pemkab segera menyerahkan asetnya kepada Pemkot. “Kami kasih catatan kalau ini belum diserahkan,” ujar Agus, Minggu (1/12).

Baca Juga :

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Banten Capai 81,34 Persen, Lampaui Target Nasional

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

Meskipun menjadi catatan, Agus mengatakan, kondisi itu aman selama asetnya ada dan dikuasai pemerintah. “Siapa pun pemerintahnya. Konsen kami itu,” terangnya. Namun, pihaknya tetap mendorong agar Pemkab segera menyerahkan sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2007.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pelimpahan aset yang belum seluruhnya dilakukan Pemkab kepada Pemkot memang menjadu catatan BPK. “BPK sudah catat. Nanti kami undang (Pemkab dan Pemkot),” ujarnya.

Kata dia, sebagai perwakilan pemerintah pusat, apabila ada sengketa atau konflik, gubernur akan memberikan agenda agar kedua pemerintah daerah bertemu. Apalagi hal itu menjadi temuan BPK. Selama ini, ia mengaku, belum pernah memfasilitasi keduanya. Terkait dengan bantuan keuangan (bankeu) yang digulirkan Pemprov kepada Pemkab, ia mengatakan, dana itu dapat digunakan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Bukan untuk itu (pembangunan Puspemkab-red),” terangnya.

Sedangkan bankeu untuk Kota Serang yang dinilai lebih kecil dibandingkan Kabupaten Serang, WH mengatakan, Pemprov sudah membangun banyak di Kota Serang. “Memang siapa yang bangun Banten Lama, Serang Timur, Palima. Itu juga bentuk bantuan kami ke kabupaten kota,” tutur mantan walikota Tangerang dua periode itu.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, sudah selayaknya Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten mendapatkan porsi bankeu yang lebih banyak ketimbang daerah lain. Terkait pembangunan yang dilakukan Pemprov di Kota Serang, politikus Partai Gerindra itu menilai hal itu sudah wajar dilakukan Pemprov. “Ya kan itu memang kewenangan dia (Pemprov-red). Kalau bankeu kan menjadi kewenangan Kota Serang,” ujarnya.

Ia juga menyesalkan pelimpahan aset yang belum dilakukan Pemkab padahal usia Kota Serang sudah 12 tahun. “Bukannya membangun kantor baru di wilayah Kabupaten Serang malah merehab kantor lama,” tandas Budi.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat, ia berharap Pemprov dalam memfasilitasi. Apalagi dalam UU Nomor 32 Tahun 2007 juga diamanatkan Pemprov untuk memfasilitasi apabila dalam waktu lima tahun aset belum diserahkan. “Karena uang yang tadinya untuk mengontrak kantor bisa digunakan untuk pelayanan dasar. Pindah-pindah kantor juga tentu tidak bagus untuk pelayanan,” ujarnya. (nna/air/ira)

Tags: BPK BantenPemkab SerangPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembayaran Jaspel RSUD Banten Telat Tujuh Bulan

Next Post

Peluang Ati Kecil, Gerindra Berambisi Tantang Petahana

Related Posts

Rekomwndasi Bpk Banten
Pemerintahan

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Banten Capai 81,34 Persen, Lampaui Target Nasional

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 20:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Banten yang telah...

Read moreDetails

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Next Post
Ilustrasi

Peluang Ati Kecil, Gerindra Berambisi Tantang Petahana

Kunjungan Wisata ke Wilayah Kabupaten Serang Diklaim Meningkat

Kunjungan Wisata ke Wilayah Kabupaten Serang Diklaim Meningkat

Kecamatan Padarincang Juara Umum Porkab Serang 2019

Kecamatan Padarincang Juara Umum Porkab Serang 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Kejuaraan Tenis Kapolda Cup

Kapolda Banten Raih Juara 2 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 25 Mei 2026 20:41
Disnaker Kota Cilegon

DPD KNPI Cilegon Apresiasi Langkah Disnaker Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan

Senin, 25 Mei 2026 20:20
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Kejuaraan Tenis Kapolda Cup

Kapolda Banten Raih Juara 2 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 25 Mei 2026 20:41
Disnaker Kota Cilegon

DPD KNPI Cilegon Apresiasi Langkah Disnaker Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan

Senin, 25 Mei 2026 20:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

by Adam Fadillah
Senin, 25 Mei 2026 21:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi Partai Gerindra, Faturohmi, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon segera menerjunkan...

Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

by Adam Fadillah
Senin, 25 Mei 2026 21:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) akhirnya buka suara terkait insiden ledakan yang terjadi di kawasan industri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak