slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Puluhan TKA Tiongkok di Kota Cilegon Tak Lapor

Redaksi by Redaksi
03-01-2020 14:59:33
in Berita Utama, Umum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Indocoke Industry yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Senin (30/12) lalu. Dari sidak tersebut, terdapat 44 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terbukti tidak dilaporkan penempatan tenaga kerjanya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.

Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Lokal Wawan Gunawan melalui Staf Fungsional Disnaker Cilegon Ahmad Taufan Taufani mengatakan, pihaknya menemukan 44 TKA yang belum dilaporkan penempatan tenaga kerjanya ke Disnaker Cilegon. “Di PT Indocoke ada 47 TKA. Sebanyak 44 belum dilaporkan penempatan tenaga kerja ke Disnaker Cilegon,” kata Taufan ditemui di Kantor Disnaker Cilegon, Kamis (2/1).

Baca Juga :

Soal Keributan TKA dan Tenaga Kerja Lokal, Manajemen LCI Mengaku Tidak Tahu Persis

Ada 1.136 TKA di Cilegon, Hanya 155 Urus Izin

Setelah Korea, TKA Asal China Mulai Banyak di Cilegon

Tarif Kamar Kos Tenaga Kerja Asing di Cilegon Rp2,5 Juta per Bulan

Dikatakan Taufan, penempatan TKA itu seharusnya dilaporkan ke Disnaker kota atau kabupaten tempat TKA tersebut bekerja. Dari 47 TKA yang ada, Taufan mengakui jika semuanya telah mengantongi izin Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI. “Hanya saja, setelah mendapat izin tidak melapor keberadaan untuk penempatan TKA tersebut ke Disnaker Cilegon. Hanya tiga orang yang sudah masuk data ke kita. Lama izin kerjanya ada yang tujuh bulan, delapan bulan, dan ada yang satu tahun,” tegasnya.

Sebanyak 47 TKA yang bekerja di PT Indocoke, kata Taufan, semuanya adalah warga negara Tiongkok. Menurut data yang diperoleh, pekerja tersebut merupakan pekerja yang memunyai skill. “Tapi, kita akan lihat lagi beberapa hari kedepan, apakah memang TKA yang dipekerjakan di perusahaan pemroduksi smelter nikel ini memang skill atau buruh kasar, itu perlu pengamatan lagi,” ujarnya.

Menurut Taufan, pelaporan TKA perlu dilakukan industri karena ketika ada sesuatu hal di perusahaan tersebut, Disnaker Cilegon bisa mengetahui data TKA tersebut. Pada sidak tersebut, di lokasi tidak ada jajaran dari top manajemen. “Kami panggil jajaran top manajemen, pekan depan katanya mau ke Disnaker Cilegon untuk memberikan klarifikasi,” terangnya.

TKA yang baru masuk ke Indonesia, lanjut Taufan, saat pertama kali masuk untuk pengurusan RPTKA ke Kemenakertrans RI. Namun, jika perpanjangan izin itu bisa dilakukan di Disnaker Cilegon. Namun, yang ada di PT Indocoke, ada yang kontraknya habis pulang ke negara asal dan kembali lagi ke Cilegon. Sehingga, izinnya ke Kemenakertrans RI. “Padahal, harusnya ketika izin sudah mau habis segera urus ke Disnaker Cilegon biar bisa menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Cilegon. Yang terjadi, itu TKA izin habis pulang, ngurus lagi dari awal itu ke Kemenakertrans, Cilegon tidak dapat apa-apa. Ini sudah kami sampaikan ke PT Indocoke,” paparnya.

Pengurusan perpanjangan izin TKA di kabupaten atau kota, kata Taufan, Disnaker Kabupaten atau Kota bisa memungut Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) yang sah diatur oleh negara. Dari kasus yang ada di PT Indocoke, ada potensi 47 TKA. Satu orang TKA, dikenai biaya pengurusan izin 100 US Dollar per bulan. “Jika satu dollar Rp 14 ribu saja, ada 47 TKA yang perpanjangan untuk satu tahun. Maka potensi pendapatan dari PT Indocoke saja sekitar Rp 789 juta. Ini yang akan kita kejar,” tegasnya.

Kata Taufan, kejadian seperti itu bukan hanya di PT Indocoke saja, melainkan masih ada di beberapa perusahaan lain. Pihaknya masih mengumpulkan data TKA di Cilegon untuk memaksimalkan DKPTKA. “Di perusahaan lain memang ada tapi tidak begitu banyak TKA-nya, di PT Indocoke termasuk banyak ada 47 orang,” urainya.

Taufan menambahkan, pada 2019 ada 1.231 orang TKA yang bekerja di Cilegon. Jumlah capaian PAD selama 2019 sekitar Rp 4,9 miliar. “Itu berasal dari 308 TKA yang sudah mengurus perpanjangan izin ke Cilegon. Padahal masih banyak yang mengurus izinnya ke Kemenakertrans karena pulang dulu ke negara asal ketika izin habis, harusnya sebelum habis bisa langsung ke Disnaker Cilegon,” tambahnya.

Direktur PT Indocoke Industry, David Cornelius mengaku telah melaporkan keberadaan TKA ke Disnaker Cilegon. “Prosesnya kita kan izin dulu ke Disnaker Cilegon sebelum memohon izin ke Kemenakertrans. Itu tenaga kerjanya skill semua,” kilah David singkat. (brp/ibm)

Tags: TKA Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang PON 2020, Sepeda Optimistis Dipertandingkan

Next Post

Inflasi Akhir Tahun 0,21 Persen, 146 Komoditas Naik Harga

Related Posts

Soal Keributan TKA dan Tenaga Kerja Lokal, Manajemen LCI Mengaku Tidak Tahu Persis
Berita Utama

Soal Keributan TKA dan Tenaga Kerja Lokal, Manajemen LCI Mengaku Tidak Tahu Persis

by Bayu Mulyana
Senin, 17 April 2023 16:29

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Manajemen PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) mengaku tidak tahu secara persis persoalan keributan antara Tenaga Kerja Asing (TKA)...

Read moreDetails

Ada 1.136 TKA di Cilegon, Hanya 155 Urus Izin

Setelah Korea, TKA Asal China Mulai Banyak di Cilegon

Tarif Kamar Kos Tenaga Kerja Asing di Cilegon Rp2,5 Juta per Bulan

TKA Ilegal Asal Tiongkok di Pulo Ampel Bergaji Fantastis

Kadisnaker : IMTA Diperketat, Pemohon Meningkat

Next Post

Inflasi Akhir Tahun 0,21 Persen, 146 Komoditas Naik Harga

Cuaca Buruk, Lonjakan Penumpang Pelabuhan Merak Capai 33,85 Persen

Cuaca Buruk, Lonjakan Penumpang Pelabuhan Merak Capai 33,85 Persen

Todongkan Pisau, Pria Tunarungu Dianiaya

Todongkan Pisau, Pria Tunarungu Dianiaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 11:18
Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 10:14
Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Sabtu, 20 Juni 2026 10:10
DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Sabtu, 20 Juni 2026 09:42
Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Sabtu, 20 Juni 2026 09:06
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 11:18
Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 10:14
Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Sabtu, 20 Juni 2026 10:10
DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Sabtu, 20 Juni 2026 09:42
Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Sabtu, 20 Juni 2026 09:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

RADARBANTEN.CO.ID – Informasi mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Ribuan lulusan baru hingga...

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

by Nurabidin
Sabtu, 20 Juni 2026 11:18

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 19 petani dan nelayan asal Kabupaten Lebak mengikuti Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII Tahun 2026...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak