slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Yusuf Permana by Yusuf Permana
20-06-2026 09:06:41
in Berita Utama, Pemerintahan
Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Pengangkatan PPPK di Pemkot Serang. Foto Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Informasi mengenai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 menjadi salah satu yang paling banyak dicari masyarakat, terutama oleh peserta seleksi PPPK dan tenaga honorer yang menunggu pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga pertengahan tahun 2026, pemerintah masih menggunakan skema penggajian yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Belum ada aturan baru yang mengubah besaran gaji tersebut, sehingga nominal yang berlaku saat ini masih sama seperti sebelumnya.

Baca Juga :

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp 135,69 Miliar untuk Gaji PPPK di APBD Perubahan 2025

Pemkot Serang Setujui Tuntutan Honorer Agar Ada Kesetaraan Gaji

Bakal Diangkat PPPK Paruh Waktu, Honorer Kota Serang Minta Diberikan Gaji 13 dan 14

Wow, Segini Ternyata Tukin PPPK Pemprov Banten

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini membuat profesi PPPK tetap menjadi salah satu pilihan karier yang diminati banyak pencari kerja di Indonesia.

Rincian Gaji PPPK 2026 Berdasarkan Golongan

Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, maka semakin besar pula penghasilan yang diterima.

Berikut rincian gaji PPPK tahun 2026:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

PPPK Tidak Hanya Menerima Gaji Pokok

Selain gaji pokok, PPPK juga menerima sejumlah tunjangan yang dapat meningkatkan total penghasilan setiap bulan. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP), serta tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran tunjangan dapat berbeda di setiap instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, total penghasilan PPPK bisa jauh lebih besar dibandingkan gaji pokok yang tercantum dalam daftar.

Apakah Gaji PPPK 2026 Naik?

Hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji PPPK pada tahun 2026. Pemerintah masih menggunakan struktur gaji berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Meski belum ada kenaikan, PPPK tetap memiliki peran penting dalam pelayanan publik, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis di berbagai instansi pemerintah.

PPPK Masih Jadi Pilihan Karier Favorit

Status sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat PPPK tetap menjadi salah satu profesi yang banyak diminati. Selain gaji tetap dan tunjangan, PPPK juga mendapatkan perlindungan sosial, kesempatan pengembangan kompetensi, serta hak kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.

Dengan gaji tertinggi mencapai lebih dari Rp7,3 juta per bulan di luar tunjangan, profesi PPPK masih menjadi salah satu jalur karier yang menjanjikan bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik.

Editor: Mastur Huda

Tags: daftar gaji PPPK terbarugaji PPPK 2026gaji PPPK golongan I sampai XVIIPPPK 2026tunjangan PPPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Next Post

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Related Posts

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp 135,69 Miliar untuk Gaji PPPK di APBD Perubahan 2025
Berita Utama

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp 135,69 Miliar untuk Gaji PPPK di APBD Perubahan 2025

by Syaiful Adha
Minggu, 6 Juli 2025 08:27

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Tangsel memastikan alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masuk dalam Anggaran...

Read moreDetails

Pemkot Serang Setujui Tuntutan Honorer Agar Ada Kesetaraan Gaji

Bakal Diangkat PPPK Paruh Waktu, Honorer Kota Serang Minta Diberikan Gaji 13 dan 14

Wow, Segini Ternyata Tukin PPPK Pemprov Banten

Next Post
DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 11:18
Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 10:14
Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Sabtu, 20 Juni 2026 10:10
DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Sabtu, 20 Juni 2026 09:42
Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Sabtu, 20 Juni 2026 09:06
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 11:18
Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 10:14
Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Sabtu, 20 Juni 2026 10:10
DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Sabtu, 20 Juni 2026 09:42
Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Sabtu, 20 Juni 2026 09:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

RADARBANTEN.CO.ID – Informasi mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Ribuan lulusan baru hingga...

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

by Nurabidin
Sabtu, 20 Juni 2026 11:18

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 19 petani dan nelayan asal Kabupaten Lebak mengikuti Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII Tahun 2026...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak