slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mako Polres Wajib Steril

Redaksi by Redaksi
26-03-2020 10:33:00
in Berita Utama, Umum
Mako Polres Wajib Steril

Petugas memberi arahan kepada pengunjung yang sedang disemprot disinfektan di tenda sterilisasi Mako Polres Serang Kota, Rabu (25/3).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Polres Serang Kota mewajibkan setiap pengunjung untuk mengikuti tahapan sterilisasi. Kebijakan itu sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. 

“Tidak hanya pengunjung. Personel kita juga disterilkan,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edhi Cahyono, Rabu (25/3).

Baca Juga :

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pemakaman Warga Terdampak Banjir di Padarincang

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Pocil, Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini

Bhabinkamtibmas, Solusi Permasalahan di Desa dan Kelurahan

Tahapan sterilisasi itu dimulai dari pengecekan suhu tubuh pengunjung. Setelah dinilai normal, pengunjung akan diberikan sabun cuci tangan.

Setelah itu, pengunjung atau personel diarahkan ke tenda sterilisasi yang di dalamnya terdapat blower disinfektan. “Untuk diketahui sarana mencuci tangan menggunakan sabun telah disiapkan di depan mako maupun di dalam ruangan dan ditambah satu bilik untuk penyemprotan disinfektan kepada setiap pengunjung atau anggota jika akan memasuki Polres Serang Kota,” kata Edhi.

Kebijakan itu mulai berlaku sejak Senin (23/3). Untuk pengunjung yang suhu tubuhnya melebihi batas normal, akan diarahkan langsung ke rumah sakit.

“Kalau untuk tenda tersebut kita dirikan sejak hari Minggu kemarin (22/3). Kita harapkan masyarakat memaklumi dan mengikuti tahapan SOP tersebut,” ucap alumnus Akpol 2000 tersebut.

Sementara Kasubag Humas Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Badri Hasan menambahkan, personel yang ditugaskan berjaga di tenda sterilisasi telah dilengkapi alat pelindung diri (APD). “Kita juga melindungi petugas kita dalam menjalankan SOP tersebut,” tutur Badri.

PATROLI

Sementara petugas Resmob Ditreskrimum Polda Banten mengadakan patroli di sejumlah lokasi. Patroli untuk melaksanakan maklumat Kapolri Jendral Idham Azis terkait kerumunan warga.

“Operasi tersebut kita laksanakan dalam rangka melaksanakan maklumat Kapolri tentang pencegahan dan penyebaran virus Corona,” kata Direktur Reskrimum Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Novri E Turangga, Rabu (25/3).

Patroli digelar menyasar tempat-tempat di sepanjang jalur protokol Kota Serang. Patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, itu petugas menemukan sejumlah warga yang terlihat masih berkumpul. “Kita berikan imbauan untuk sementara waktu tidak berkumpul, ” kata Novri didampingi Kasubdit II Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) Ditreskrimum Polda Banten AKBP Asep Sukandarisman.

Novri mengatakan, patroli tersebut akan digelar selama beberapa hari ke depan. “Virus corona atau Covid-19 ini penelurannya sangat cepat. Makanya pemerintah mengambil kebijakan social distancing, ” tutur Novri.(mg05/nda/ags)  

Tags: Polres Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Zaki Tetapkan Darurat Corona

Next Post

Segera Realisasikan Relaksasi Kredit

Related Posts

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan
Berita Utama

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

by Fahmi
Sabtu, 28 Februari 2026 07:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga Kota Serang, Ramadani, didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan karena...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pemakaman Warga Terdampak Banjir di Padarincang

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Pocil, Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini

Bhabinkamtibmas, Solusi Permasalahan di Desa dan Kelurahan

Ini 3 Kontroversi Wakil Wali Kota Serang Nur Agis: Dari Sebut Wartawan ‘Bodrex’, Push Up karena Telat, hingga Ditilang Polisi

Ditilang Langgar Lalu Lintas, Ini Alasan Wakil Walikota Serang Tak Pakaikan Helm untuk 2 Anaknya

Minta Ditilang Usai Langgar Lalu Lintas, Wakil Walikota Serang Tuai Pujian

Kena Tilang Saat Antar Anak ke Sekolah, Wakil Walikota Serang Minta Maaf Secara Terbuka

Mantan Kapolres Mandailing Natal Resmi Menjabat Waka Polresta Serang Kota

Pelajar SMP Asal Kasemen Simpan Motor Curian di Warung Bakso

Next Post
Segera Realisasikan Relaksasi Kredit

Segera Realisasikan Relaksasi Kredit

Penimbun Sembako Bakal Ditindak

Penimbun Sembako Bakal Ditindak

Tembok, Media Kreativitas Pemuda Kamalaka

Tembok, Media Kreativitas Pemuda Kamalaka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak