slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Warga Masih Berkerumun, Tak Pakai Masker

Redaksi by Redaksi
13-04-2020 15:30:17
in Berita Utama, Umum
Warga Masih Berkerumun, Tak Pakai Masker

Satpol PP Kota Cilegon melakukan pemantauan di Kecamatan Citangkil, Sabtu (11/4) malam.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Instruksi Walikota Diabaikan

CILEGON – Instruksi Walikota Cilegon Edi Ariadi melalui Surat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) rupanya masih belum dilaksanakan oleh seluruh warga di Kota Cilegon. Mayoritas warga di Kota Cilegon masih terlihat cuek dan melakukan hal-hal yang telah dilarang oleh Pemkot Cilegon seperti berkerumun serta bepergian tanpa menggunakan masker. Kondisi ini juga yang didapati Satpol PP Kota Cilegon saat pemantauan ke sejumlah titik keramaian.

Berdasarkan pantauan Radar Banten pun, sejumlah warga masih terlihat tidak mengikuti arahan dari Pemkot Cilegon, salah satunya adalah menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan. Hal itu terlihat di sejumlah pusat keramaian dan jalan protokol Kota Cilegon, masih terlihat banyak warga yang tidak menggunakan masker baik saat mengendarai sepeda motor, maupun berjalan kaki, dan melakukan aktivitas lain.

Baca Juga :

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi menjelaskan, selama pemantauan, banyak warga yang ditemukan tidak mematuhi instruksi Walikota Cilegon tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, terakhir, pemantauan dilakukan pada Sabtu (11/4) malam. Pada giat tersebut, pelanggaran masih ditemukan di Kecamatan Citangkil, dan sejumlah titik lain di Kota Cilegon. “Masih banyak masyarakat yang berkerumun di tempat tertentu, seperti di tempat makan di trotoar, rental PS (Play Station), juga warnet,” ujar Sofan kepada Radar Banten, Minggu (12/4).

Diakui Sofan, sejak intruksi tersebut dikeluarkan oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi, pelanggaran masih terus ditemukan. Setiap hari, Satpol PP Kota Cilegon bekerja sama dengan stakeholder lain seperti kepolisian, TNI, serta aparatur kelurahan terus melakukan pemantauan pemberlakukan intruksi tersebut. “Yah gitulah kondisinya warga masih ada yang membandel meski pengawasan setiap hari,” ujarnya.

Untuk rumah makan, kafe, restoran, atau sejenisnya, Pemkot Cilegon masih memberikan kesempatan untuk membuka, tetapi dengan syarat tidak boleh makan di tempat, tetapi kenyataannya, masih ada sejumlah pihak yang membandel. “Selain aktivitas masyarakat, kita pun memantau aktivitas minimarket yang sudah dibatasi oleh pemerintah, bukanya jam 10.00, tutupnya jam 20.00,” ujar Sofan.

Satpol PP Kota Cilegon akan terus mengingatkan kepada masyarakat dan seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Walikota Cilegon. Ia berharap insturksi itu dilakukan agar rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus sehingga tak ada satu pun warga Cilegon yang positif terinfeksi virus.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan pemantauan atas instruksi yang telah dikeluarkan oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi. “Sesuai tugas kita, penegakan peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” ujar Juhadi.

Menurutnya, dalam melakukan pemantauan, ia terus membangun koordinasi dengan pihak-pihak lain, baik yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan yang lainnya. “Kita mengedepankan prinsip pencegahan, kita ingatkan masyarakat bahwa instruksi walikota itu untuk kepentingan masyarakat, karena itu kita meminta agar diikuti instruksi itu,” ujarnya. (bam/air/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penanganan Corona Jangan Dipolitisasi

Next Post

Sharp Berikan Akses Akun Premium Vidio Gratis

Related Posts

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 
Pandeglang

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Read moreDetails

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Next Post
Sharp Berikan Akses Akun Premium Vidio Gratis

Sharp Berikan Akses Akun Premium Vidio Gratis

Pengiriman Alat Pelindung Dapat Diskon 50 Persen

Pengiriman Alat Pelindung Dapat Diskon 50 Persen

Piaggio Indonesia Gelar Kompetisi Konten Digital “Live More at Home”

Piaggio Indonesia Gelar Kompetisi Konten Digital “Live More at Home”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak