slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Adam Fadillah by Adam Fadillah
30-05-2026 14:44:27
in Cilegon, cilegon
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon periode 2025-2030 menolak keputusan Kadin Provinsi Banten. 

Pengurus Kadin Cilegon menilai, keputusan Kadin Banten membekukan kepengurusan Kadin Cilegon 2025-2030 itu tidak memiliki dasar yang kuat dan dilakukan tanpa melalui mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Wakil Ketua Umum Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi, mengatakan bahwa alasan pembekuan yang menyebut Kadin Cilegon tidak berjalan, dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi selama ini.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Mul itu, Kadin Kota Cilegon tetap aktif menjalankan roda organisasi sejak kepengurusan terbentuk. 

Aktivitas perkantoran, administrasi, hingga berbagai kegiatan organisasi disebut berjalan sebagaimana mestinya.

“Selama periode ini Kadin Kota Cilegon aktif. Aktivitas kantor berjalan, administrasi berjalan, kegiatan organisasi juga berjalan. Semua bisa dikonfirmasi lewat surat-menyurat maupun dokumentasi kegiatan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Radarbanten.co.id pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Ia menegaskan, tuduhan bahwa organisasi tidak menjalankan fungsi dan tugasnya dianggap tidak memiliki dasar yang kuat. 

Karena itu, pengurus menilai alasan pembekuan yang disampaikan Kadin Provinsi Banten tidak sesuai fakta di lapangan.

“Jadi tuduhan pertama dan kedua itu gugur. Tidak mendasar sama sekali,” ujarnya.

Selain mempersoalkan alasan pembekuan, pengurus juga menyoroti proses terbitnya keputusan tersebut. 

Mereka menilai Kadin Provinsi Banten mengabaikan mekanisme organisasi yang seharusnya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.

Cak Mul menjelaskan, berdasarkan AD/ART Kadin, pembentukan caretaker hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti pengurus gagal melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot).

“Mekanisme organisasi itu jelas. Caretaker hanya bisa diberlakukan jika pengurus gagal melakukan Muskot atau periode sudah habis dan tidak mampu menjalankan organisasi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sebelum surat pembekuan diterbitkan, tidak pernah ada surat peringatan maupun evaluasi resmi yang disampaikan kepada pengurus Kadin Kota Cilegon.

Menurutnya, tahapan pembinaan organisasi seperti Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 tidak pernah dijalankan oleh Kadin Provinsi Banten.

“Mekanisme SP1 dan SP2 tidak pernah dijalankan. Tidak ada surat peringatan. Tiba-tiba langsung turun surat pembekuan,” katanya.

Tak hanya itu, pengurus juga mengaku tidak pernah mendapat ruang mediasi atau kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi sebelum keputusan pembekuan ditetapkan.

“Ruang mediasi sama sekali tidak ada. Tidak pernah ada upaya duduk bersama,” ujarnya.

Karena itu, Kadin Kota Cilegon berencana mengajukan keberatan secara resmi kepada Kadin Provinsi Banten maupun Kadin Indonesia. 

Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan pembekuan yang dinilai tidak sesuai prosedur organisasi.

“Maka teman-teman pengurus memandang perlu melakukan keberatan dan perlawanan terhadap pembekuan Kadin Kota Cilegon,” katanya.

Baca Juga :

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Dalam kesempatan itu, pengurus juga mengungkapkan bahwa persoalan kekosongan kepemimpinan yang sempat terjadi sebelumnya telah diselesaikan melalui rapat pengurus lengkap.

Namun, hasil rapat tersebut justru dianulir oleh Kadin Provinsi Banten.

Menurut Cak Mul, fokus utama pengurus saat ini adalah memperjuangkan pencabutan surat pembekuan yang dinilai bertentangan dengan aturan organisasi dan tidak didukung fakta yang memadai.

“Misi kami jelas, mencabut pembekuan. Karena keputusan itu dianggap mengabaikan aturan organisasi dan tidak mendasar,” tutupnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Caretaker Kadin CilegonKadin BantenKadin CilegonPembekuan Kadin Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Next Post

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Related Posts

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi
Berita Utama

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi

by Adam Fadillah
Senin, 29 Juni 2026 17:17

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon mendatangi Menara Kadin Indonesia di Jakarta, Senin (29/6/2026)....

Read moreDetails

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Pengamat UIN SMH Banten Soroti Polemik Kadin Cilegon, Minta Kadin Indonesia Turun Tangan

Kadin Cilegon Bantah Isu Pembekuan oleh Kadin Banten

Kadin Banten Berhentikan Pengurus Kadin Cilegon dan Tunjuk Caretaker

Aklamasi, Ikhwan Mahmud Ditunjuk Jadi Pj Ketua Kadin Cilegon 2025–2030

DPRD Dorong Musrenbang Non-APBD, CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

Next Post
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 18:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio...

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak