slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelaku Sodomi Diamankan Polsek Mauk

Redaksi by Redaksi
06-08-2020 14:32:18
in Berita Utama, Hukum
Pelaku Sodomi Diamankan Polsek Mauk

Kapolsek Mauk AKP Kresna Aji Perkasa memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan pelaku sodomi anak di bawah umur, di halaman Mapolsek Mauk, Rabu (5/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

MAUK – Pria berinisial S (29), pelaku sodomi, warga Kampung Kronjo Pekapuran, RT 09/04, Desa Koronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, diamankan polisi di kediamannya, belum lama ini.

“S dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun sampai dengan 15 tahun,” kata Kapolsek Mauk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kresna Aji Perkasa di halaman Mapolsek Mauk, Rabu (5/8).

Baca Juga :

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Tangerang

Anak Habisi Nyawa Ayah di Mauk Cuma Gegara Rokok

Anak Kandung di Tangerang Tega Aniaya Ayahnya Hingga Tewas

Masuki Musim Penghujan, Polsek Mauk Tangerang dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Kresna menjelaskan, S melakukan sodomi kepada anak di bawah umur, dengan modus berpura-pura memiliki ilmu ghaib untuk menyembuhkan penyakit yang ada di alat kelamin korban. “Itu hanya modus saja pelaku mengelabui korbannya,” tambah Kresna.

Setelah mengamankan S, sambung Kresna, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sarung, satu kaos warna ungu, satu body lotion dan satu handphone warna hitam.

Kresna menuturkan, seorang korban berinisial AS (17), warga Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, disodomi pelaku di kediaman korban, sebanyak satu kali.

Selain AS, pelaku pernah melakukan sodomi terhadap tiga korban lainnya. Yakni, A sebanyak dua kali di Kuta Bumi pada Maret 2020. Lalu, korban berinisial S di Pulau Cangkir pada Mei 2020, sebanyak dua kali dan SU di salah satu kobong di Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, sebanyak satu kali.

“Nah setelah kasus sodomi yang terakhir, pada akhirnya salah satu sanak keluarga korban melaporkan kasus itu ke kami,” ujarnya.

Dikatakan Kresna, pelaku dahulu adalah korban sodomi. “Pelaku juga sebenarnya korban sodomi. Kemudian dirinya melakukan sodomi kepada anak yang ia kenal,” terang Kresna. (rbnn/nda)

Tags: Polsek MaukSodomi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

LKBA Kabupaten Serang 2020: Dorong Warga Mandiri Ekonomi dan Kesehatan

Next Post

BRI Cabang Serang Gelar Panen Hadiah Simpedes Semester II Tahun 2019

Related Posts

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Tangerang
Hukum

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Tangerang

by Mulyadi
Senin, 13 April 2026 06:19

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat Polresta Tangerang terus mengembang penyelidikan pada kasus penemuan mayat seorang pelajar di ujung muara Kaliadem,...

Read moreDetails

Anak Habisi Nyawa Ayah di Mauk Cuma Gegara Rokok

Anak Kandung di Tangerang Tega Aniaya Ayahnya Hingga Tewas

Masuki Musim Penghujan, Polsek Mauk Tangerang dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Bejat, Mahasiswa Asal Kota Serang Sodomi Bocah SD Lima Kali di Masjid 

Pegawainya Ditahan karena Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Ini Kata Kepala DPUPR Banten

Bejat! Tukang Nasi Goreng di Pandeglang Sodomi Anak di Bawah Umur

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pendekar Raksa Gelar Patroli Hingga Dini Hari

Sodomi Bocah SD, Remaja asal Kota Serang Dituntut 13 Tahun Penjara

Dosen di Pandeglang Soroti Kasus Predator Anak, Subhan: Kita Tak Boleh Tinggal Diam

Next Post
BRI Cabang Serang Gelar Panen Hadiah Simpedes Semester II Tahun 2019

BRI Cabang Serang Gelar Panen Hadiah Simpedes Semester II Tahun 2019

Dinilai Inovatif, Bupati Lebak Raih Penghargaan INAGARA Award 2020

Dinilai Inovatif, Bupati Lebak Raih Penghargaan INAGARA Award 2020

Tokoh Pariwisata Dukung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang

Tokoh Pariwisata Dukung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak