Disegel Pemda, Pengelola Tetap Buka
SERANG – Sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, dikabarkan masih beroperasi.
Pengelola membuat pintu khusus bagi pengunjung tanpa harus merusak segel dari Pemkab Serang. Pengunjung tempat hiburan malam itu menyebutnya pintu Doraemon.
Sumber Banten Raya (Radarbantengroup) mengungkapkan, penyegelan petugas terhadap sejumlah tempat hiburan tak membuat aktivitas tempat tersebut berhenti.
“Tempat hiburan malam di jalan lingkar selatan, meskipun sudah digembok dan disegel tapi tetap bisa beroperasi,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut, Kamis (11/3). (rbnn/nda)
Baca selengkapnya di Koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id










