SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pencapaian ini sekaligus menandai keberhasilan Provinsi Banten mempertahankan opini WTP selama 10 kali berturut-turut.
Pemberian WTP ini dilakukan dalam sidang Paripurna penyerahan laporan LKPD APBD Banten 2025 di gedung Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Senin 25 Mei 2026.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi menyebut capaian tersebut menjadi bukti kuat bahwa tata kelola keuangan daerah di Provinsi Banten terus menunjukkan perbaikan serta akuntabilitas yang baik.
“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2025. Pencapaian ini menandai keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut,” ujar Bobby.
Menurutnya, opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Ia menegaskan, pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Meski memperoleh WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan kepada Pemprov Banten, di antaranya pelaksanaan pekerjaan jalan desa, irigasi dan jaringan yang belum sepenuhnya sesuai spesifikasi, hingga pengelolaan aset daerah yang masih perlu ditertibkan.
Bobby berharap capaian WTP tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, sehingga manfaat APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Editor: Agus Priwandono










