SERANG – Forum Kepala Sekolah Swasta (FOKSS) meminta Komisi II DPRD Kota Serang mengawasi pelaksanaan pembatasan rombongan belajar (rombel) pada SMP Negeri. Apabila hal itu dilanggar maka sebanyak 30 SMP swasta di Kota Serang terancam gulung tikar. Hal itu terungkap saat puluhan Kepala Sekolah SMP Swasta se-Kota Serang melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Serang di ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (21/6).
Ketua FOKSS Kota Serang Deni Gumelar mengatakan, saat ini SMP Negeri di Kota Serang tak pernah mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan dasar dan Menengah.
“Tahun lalu lima Sekolah tutup. Kalau dibiarkan 30 sekolah (SMP Swasta) terancam gulung tikar,” ujarnya kepada wartawan usai acara.
Kata dia, kelima SMP Swasta yang gulung tikar yakni, SMP Nurul Ma’arif, SMP Yasmu, SMP 17 -1, SMP 17-2 dan SMP PGRI Curug. Sekarang ada 23 SMP Negeri yang sudah overload. “Sudah bertahun-tahun dan baru ini kita bersuara karena kalau kami tidak bersuara mungkin 30 sekolah swasta gulung tikar,” terangnya.
Deni mengungkapkan, overload yang dimaksudkan, dimana SMP Negeri memaksakan jumlah rombongan belajar lebih dari 32 siswa bahkan sampai dengan 45 siswa per rombongan belajar. “Pak Walikota sudah menerbit edaran agar SMP Negeri membatasi jumlah siswa tiap rombel,” terangnya.
“Kami juga meminta agar Komisi II untuk mengawal Permendikbud tersebut diterapkan ke tiap SMP Negeri di Kota Serang. Jadi, kalau ada yang melebihi sanksi hukumnya sudah jelas di permendikbud tersebut sampai dengan pidana juga,” terangnya.
Sementara itu, Kepala SMP Ihsaniyah Kota Serang Jamadi mengatakan, kondisi ini terjadi karena sistem penerimaan siswa karut marut, seperti penerapan sistem zonasi yang mengakibatkan SMP Negeri terus melanggar jumlah siswa tiap rombel.
“Sistem Zonasi dan sistem acakadut, yang bisa membenahi adalah Walikota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta DPRD Kota Serang,” katanya.
“Tahun lalu ada lima sekolah tutup. 30 Tahun lebih saya menggeluti dunia pendidikan belum pernah ada yang tutup sekolah,” tambah Jamadi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan dari FOKSS Kota Serang. Salah satunya dengan mengawal Dindikbud Kota Serang agar menegaskan SMP Negeri tak menentukan jumlah siswa per romber sesuai aturan.
“Kita akan kawal keinginan FOKSS Kota Serang. Karena memang, selama ini sekolah swasta menjadi salah satu komponen yang terlibat dalam meningkatkan SDM masyarakat,” terangnya. (Fauzan)