CILEGON – Seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru telah diselesaikan. Hasilnya, banyak guru honorer yang tidak lolos batas minimum atau passinggrade.
Kendati para guru honorer telah bertahun-tahun mengabdi namun akibat gagal tes SKD, harapan untuk mendapatkan pendapatan yang lebih layak pupus.
Sejumlah guru honorer mengeluhkan kondisi tersebut kepada anggota DPRD Kota Cilegon Muhamad Ibrohim Aswadi.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ciwandan-Citangkil tersebut mengaku mendapatkan curhatan secara langsung dari para guru honorer.
Pria yang kerap disapa Mia itu menjelaskan, rumitnya aturan dan tingginya nilai passinggrade yang dikeluarkan pemerintah pusat membuat para guru honorer gugur.
“Selain guru honorer, banyak juga pegawai honorer yang mengeluh,” ujar Mia, Rabu (22/9).
Politisi Partai Demokrat itu menilai tenaga guru adalah pahlawan tanpa jasa, dan para tenaga honor lain yang belum diangkat sangat berjasa.
Terlebih mereka yang sudah lama mengabdi hingga puluhan tahun sudah seharusnya menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK.
“Jangan dibuat sulit dan sudah saatnya pemerintah memprioritaskan mereka para guru honor dan tenaga tenaga honor lainya,” ujarnya.










