PANDEGLANG – Panitia Pilkades tingkat Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi diduga tidak netral dan memihak kepada salah satu calon kepala desa (Calkades). Dugaan itu mencuat lantaran aparatur desa setempat berpose tiga jari di salah satu acara dan di upload di media masa.
Anggota DPRD Pandeglang daerah pemilihan (Dapil) Sindangresmi Iing Andri Supriadi meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan karena menciderai pesta demokrasi tingkat desa dan melanggar kode etik sebagai panitia dan pegawai pemerintahan. Oleh karena itu, semua pihak terkait diharapkan bertindak tegas dan tidak membuat kegaduhan. “Saya berharap panitia Pilkades Desa Ciodeng dicoret atau diganti karena sudah tidak netral sebagai panitia penyelenggara,” katanya, Sabtu (16/10).
Dia meminta panitia tingkat kecamatan bertindak tegas dan segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut karena bisa memicu konflik sosial dan perpecahan. “Mohon panitia tingkat kecamatan harus tegas dan serius menindaklanjuti. Mumpung pemilihan belum dilaksanakan, karena saya yakin panitia diduga tidak netral semua,” ujarnya.
Iing menceritakan, berdasarkan informasi yang diterima surat undangan pemilih yang pemilihnya tidak ada di rumah tidak dibagikan tapi diduga ditahan oleh panitia di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
“Saya minta surat undangan tersebut ditarik atau dikumpul di panitia tingkat desa. Khawatir surat undangan disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang bisa merusak tatanan demokrasi di tingkat desa,” katanya.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkades Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Supendi mengaku, pihaknya telah melakukan tindakan terkait dugaan adanya perbuatan tidak netral yang dilakukan panitia Pilkades. Dia juga meminta agar masyarakat mencari kebenaran atas informasi yang beredar di lingkungan masyarakat. “Sudah sering kita ingatkan sudah kita tindaklanjuti juga. Kita sudah sampaikan kepada yang bersangkutan,” katanya.(dib)











