SERANG-Bekas luka bakar menghiasi wajah Fitri Amelia (20). Luka tersebut diderita Fitri usai disiram air keras oleh IS (25). Pemuda itu marah setelah korban menolak ajakannya untuk berpacaran kembali.
Insiden terjadi pada Rabu (21/4), sekira pukul 05.30 WIB. Sebelumnya, gadis asal Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang keluar rumah untuk berangkat bekerja. Saat berjalan di gang sempit, IS datang dari arah belakang dan menepuk pundak korban. “Saat ditepuk itu korban ini menoleh dan disiram air keras,” kata Kapolsek Kragilan, Komisaris Polisi (Kompol) Andhi Kurniawan, kemarin (20/10).
Sontak korban berteriak kesakitan. IS pun langsung kabur. Sementara warga yang mendengar teriakan korban mendatangi lokasi. Saat menemukan korban, warga membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. “Korban ini mengalami luka bakar, kulitnya mengelupas,” kata Andhi.
Usai mendapat perawatan medis, didampingi keluarga, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kragilan. Korban mengaku disiram air keras oleh IS. Diduga, pelaku sakit hati lantaran korban menolak rujuk. “Antara korban dan pelaku ini sempat pacaran namun putus. Pelaku ini pernah mengajak balikan tapi ditolak korban. Penolakan itu membuat pelaku kemudian berniat melukai korban,” ungkap Andhi.
IS sempat buron selama tujuh bulan. Namun, setelah mendengar kabar IS pulang ke rumahnya, polisi langsung bergerak. Senin (18/10), polisi menyergap IS di kediamannya di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan.
“Korban dan pelaku ini bertetanggaan,” kata Andhi.
Saat diinterograsi, IS mengakui air keras itu diperoleh dari rekan sekolahnya tahun 2017 lalu. Cairan tersebut disimpan di rumahnya.
“Pelaku mengaku mendapatkan air keras dari teman sekolahnya pada tahun 2017 di Serang dan bukan untuk melukai orang lain,” kata Andhi.
IS kini mendekam di sel Mapolsek Kragilan. Dia disangka melanggar Pasal 351 KUH Pidana. “Ancaman pidananya diatas tiga tahun,” tutur Andi. (fam/nda)











