CILEGON – Pada masa libur Hari Raya Nyepi, PT ASDP Indonesia Ferry memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di jalur penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni.
Bagi pengguna jasa penyeberangan yang dinilai belum melengkapi persyaratan terkait prokes, maka tidak diizinkan untuk menaiki ferry hingga syarat lengkap.
“Jika kelengkapan persyaratan tidak terpenuhi maka kendaraan atau pejalan kaki untuk sementara waktu ditunda keberangkatannya sampai syarat tersebut dapat dilengkapi. Misal jika belum melampirkan hasil antigen, maka dapat melakukan test di klinik atau laboratorium resmi,” ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, Kamis (3/3/2023).
ASDP meminta masyarakat yang akan menyeberang di periode Libur Hari Raya Nyepi akhir pekan ini tetap mematuhi aturan baik reservasi tiket, syarat perjalanan selama pandemi Covid-19 sesuai SE, dan penerapan prokes.
Bagi pengemudi dan pembantu pengemudi logistik yang belum melaksanakan vaksinasi diarahkan untuk melakukan vaksinasi oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 apabila tersedia di lokasi simpul transportasi darat.











