slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Fahmi by Fahmi
15-05-2026 13:24:18
in Hukum

Ilustrasi penangkapan pelaku

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang perempuan asal Pandeglang, Elis Purnamasari ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Banten. Diduga, Elis menjadi kurir ribuan butir obat keras.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, kasus ini bermula pada 10 Desember 2025. Pada saat itu terdakwa diperintahkan Hamdan (DPO) mengambil paket obat dari seseorang bernama Fajri di kawasan pemandian air panas Bengras, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Di lokasi tersebut, terdakwa menerima satu tas berisi 15 pack tramadol. Setiap pack berisi 10 strip dan masing-masing strip berisi 10 butir, sehingga total keseluruhan mencapai 1.500 butir tramadol.

“Obat keras itu kemudian dibawa pulang ke rumah terdakwa di Kampung Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang,” kata JPU dalam surat dakwaannya dikutip Jumat 15 Mei 2026.

Keesokan harinya, terdakwa menghubungi Reza Pratama untuk mengambil barang titipan milik Hamdan. Setelah bertemu, terdakwa menyerahkan satu tas berisi 15 pack tramadol tersebut kepada Reza.

Namun pada malam harinya, Reza lebih dulu diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Banten saat membawa tas berisi ribuan butir tramadol. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi rumah terdakwa sekitar pukul 22.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi,” kata JPU.

Dalam pemeriksaan, terdakwa mengakui barang tersebut milik Hamdan yang diperoleh dari Fajri. Terdakwa juga disebut menerima uang hasil penjualan tramadol sebesar Rp1 juta setiap minggu.

Berdasarkan hasil uji Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, tablet yang disita positif mengandung Tramadol HCl.

Ahli dari BBPOM Serang menerangkan bahwa terdakwa tidak memiliki keahlian maupun kewenangan di bidang kefarmasian, namun tetap melakukan pekerjaan kefarmasian berupa mengedarkan obat keras tanpa resep dokter dan tanpa standar keamanan yang sesuai aturan.

“Terdakwa didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutur JPU.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Ditresnarkoba Polda Bantenkurir obat kerasObat Keras Pandeglangpenyalahgunaan obat kerasPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

HMI Cilegon Minta Seleksi Komisaris PT PCM Bebas Kepentingan Politik

Next Post

Rugikan Negara Hingga Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Tak Tahan Empat WNA Asal Cina

Related Posts

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih
Berita Utama

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

by Mulyadi
Jumat, 15 Mei 2026 08:19

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Almasih di sejumlah gereja...

Read moreDetails

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Next Post

Rugikan Negara Hingga Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Tak Tahan Empat WNA Asal Cina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rugikan Negara Hingga Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Tak Tahan Empat WNA Asal Cina

Jumat, 15 Mei 2026 13:25

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 13:24

HMI Cilegon Minta Seleksi Komisaris PT PCM Bebas Kepentingan Politik

Jumat, 15 Mei 2026 12:55

Satgas TMMD Kodim Cilegon Kebut Pemasangan Atap Musala di Pulomerak

Jumat, 15 Mei 2026 12:52

Masuk Kategori Ringan, Kawasan Kumuh di Kota Serang Berkurang

Jumat, 15 Mei 2026 12:51
Program MCK TMMD Kodim Cilegon Rampung, Warga Tembulun Kini Nikmati Sanitasi Layak

Program MCK TMMD Kodim Cilegon Rampung, Warga Tembulun Kini Nikmati Sanitasi Layak

Jumat, 15 Mei 2026 11:47

Rugikan Negara Hingga Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Tak Tahan Empat WNA Asal Cina

Jumat, 15 Mei 2026 13:25

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 13:24

HMI Cilegon Minta Seleksi Komisaris PT PCM Bebas Kepentingan Politik

Jumat, 15 Mei 2026 12:55

Satgas TMMD Kodim Cilegon Kebut Pemasangan Atap Musala di Pulomerak

Jumat, 15 Mei 2026 12:52

Masuk Kategori Ringan, Kawasan Kumuh di Kota Serang Berkurang

Jumat, 15 Mei 2026 12:51
Program MCK TMMD Kodim Cilegon Rampung, Warga Tembulun Kini Nikmati Sanitasi Layak

Program MCK TMMD Kodim Cilegon Rampung, Warga Tembulun Kini Nikmati Sanitasi Layak

Jumat, 15 Mei 2026 11:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rugikan Negara Hingga Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Tak Tahan Empat WNA Asal Cina

by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 13:25

SERANG - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten tidak menahan empat orang warga...

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 13:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang perempuan asal Pandeglang, Elis Purnamasari ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Banten. Diduga, Elis menjadi kurir ribuan butir...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak