RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran sudah mulai mendaftarkan diri ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka hanya diminta iuran Rp 16.800 per bulan.
Kepala Desa Sindangheula Suheli mengatakan, apapun profesi warga baik petani, pekebun, pedagang, karyawan, buruh, sopir, kenek, pembantu, pemulung, petukang, bisa daftar BPJS. “Cuma Rp16.800 bayar per bulannya, sangat terjangkau,” kata Suheli kepada Radar Banten, Selasa (8/3).
Cara pembayaran bisa dilakukan di Kantor Desa Sindangheula, Alfamart, Indomaret, m-banking Mandiri, dan BNI. Dijelaskan Suheli, selain harus warga Desa Sindangheula, persyaratan wajib agar bisa daftar BPJS harus yang sudah punya pekerjaan. “Kalau pengangguran belum bisa,” jelasnya.
Ada tiga keuntungan bagi warga yang mendaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kematian (jkm) sebesar Rp42 juta, jaminan kecelakaan (jkk), beasiswa mulai SD-Perguruan Tinggi (kuliah) bagi putra-putri yang ditinggalkan kematian oleh orangtuanya apabila kepesertaan sudah tiga tahun.
Reporter: Daru
Editor: Mastur











