slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Gencarkan Penertiban dan Respons Laporan Warga

Redaksi by Redaksi
04-04-2022 15:38:29
in Berita Utama, Pemerintahan
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Gencarkan Penertiban dan Respons Laporan Warga
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya. Berbagai program kerja diagendakan untuk menjalankan indikator kinerja utama (IKU) Dinas Satpol PP.

Ruang lingkup kerja Dinas Satpol PP mencakup penegakan peraturan daerah (perda), menciptakan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), dan perlindungan masyarakat (linmas). Untuk memastikan fungsinya berjalan dengan baik, Dinas Satpol PP gencar melakukan patroli dan penertiban kepada pihak yang melanggar perda.

Baca Juga :

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Satpol PP Kabupaten Serang Dorong Pembentukan Linmas di Seluruh Desa

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

Razia THM di JLS, Satpol PP Kabupaten Serang Sita Ratusan Botol Miras

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, tahun ini pihaknya akan merubah pola kerja instansinya. Jika sebelumnya lebih banyak dilakukan patroli ketimbang penertiban, tahun ini pihaknya akan lebih banyak melakukan penertiban. “Kita akan gencarkan penertiban, baik itu kepada pedagang kaki lima (PKL), bangunan liar, maupun tempat hiburan malam,” kata Ajat.

Kegiatan penertiban dan patroli yang dilakukan oleh Dinas Satpol PP bersinergi dengan berbagai instansi terutama dengan TNI-Polri. Dalam rangka menggencarkan kegiatan penertiban, pihaknya tahun ini mengagendakan penertiban sebanyak enam kali dalam satu bulan. Kemudian setiap minggu melakukan patroli malam.

Lalu, pihaknya juga mengagendakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) satu kali dalam satu bulan. Operasi pekat ini dilakukan dengan menyasar tempat hiburan malam (THM), rumah kontrakan/kos, dan pelanggaran trantibum lainnya. “Untuk menjalankan penertiban ini, kita sudah melakukan identifikasi kerawanan pelanggaran trantibum,” ujarnya.

Kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Dinas Satpol PP selalu menerapkan standard operating procedure (SOP) penertiban. SOP ini dijalankan oleh Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerag (PPUD) yang kemudian eksekusinya dilakukan oleh Bidang Trantibum.

Melalui PPUD ini, pelanggar Perda diberikan tiga kali surat peringatan sebelum ditertibkan. Peringatan pertama berlaku selama tujuh hari, peringatan kedua tiga hari dan peringatan ketiga tiga hari. “Kita ada lima PPNS yang bertugas untuk menindak para pelanggar Perda dan menjalankan SOP penertiban,” katanya.

Selain melalui identifikasi kerawanan, Dinas Satpol PP juga kerap menindaklanjuti laporan pelanggaran Perda dari masyarakat. Laporan dari masyarakat itu diselidiki terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan penindakan. “Jika mereka (pelanggar Perda) dilarang beroperasi di Kabupaten Serang seperti THM itu kita tertibkan, tapi kalau badan usaha yang tidak dilarang belum berizin kita arahkan untuk menyelesaikan izinnya dalam waktu yang ditentukan,” terangnya.

Meski demikian, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tetap dilakukan secara humanis dan persuasif terutama kepada para pedagang kaki lima. Supaya, para pelanggar Perda dapat memahami dan menaati aturan yang berlaku di Kabupaten Serang.

Selain itu, Dinas Satpol PP juga terus meningkatkan kapasitas personel Perlindungan Masyarakat (Linmas). Yakni, melalui pendidikan dan pelatihan. “Kita juga ada pembinaan Linmas di desa, mereka yang dilibatkan pengamanan di berbagai momen seperti Pilkada dan Pilkades,” ujarnya.

Linmas ini, kata dia, juga difungsikan sebagai pendeteksi dini kerawanan trantibum di wilayahnya masing-masing. Kemudian, dari hasil pendeteksian itu disampaikan ke instansinya untuk ditindaklanjuti.

Pada intinya, sebelum ditindaklanjuti oleh PPPUD dan Trantibum untuk dilakukan penertiban. Linmas ini lebih dulu melakukan deteksi dini, pungkasnya. (adv)

Tags: Dinas Satpol PP Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar, Bareskrim Masih Pengusutan

Next Post

Mantan Ketua DKB Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kapolresta Serang: Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Related Posts

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.
Kabupaten Serang

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 17 Mei 2026 18:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Serang menertibkan dua pasar di Kecamatan Cikande, yakni Ciherang dan Mambo. Penertiban dilakukan karena...

Read moreDetails

Satpol PP Kabupaten Serang Dorong Pembentukan Linmas di Seluruh Desa

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

Razia THM di JLS, Satpol PP Kabupaten Serang Sita Ratusan Botol Miras

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Tindak Pelanggar Perda dan Wujudkan Ketentraman dan Ketertiban

Next Post
Mantan Ketua DKB Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kapolresta Serang: Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Mantan Ketua DKB Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kapolresta Serang: Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Siswa Tak Lolos Tes Masuk SMP Negeri Bakal Terima Dana Kompensasi Rp 600 Ribu

Sebulan Bazar Ramadan di Bandara City Mall, Biaya Tempatnya Cuma Rp 150 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aksi Debus Kadisparpora Kota Serang Curi Perhatian di Rakernas APEKSI 2026

Aksi Debus Kadisparpora Kota Serang Curi Perhatian di Rakernas APEKSI 2026

Minggu, 5 Juli 2026 10:37
MTQ ke-23 Banten 2026: Kabupaten Tangerang Bidik Juara Umum Kelima Beruntun

MTQ ke-23 Banten 2026: Kabupaten Tangerang Bidik Juara Umum Kelima Beruntun

Minggu, 5 Juli 2026 08:13
Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Minggu, 5 Juli 2026 08:11
Pelayanan Malam Mantap Jasa Tigaraksa Bantu Warga Urus Adminduk hingga SIM

Pelayanan Malam Mantap Jasa Tigaraksa Bantu Warga Urus Adminduk hingga SIM

Minggu, 5 Juli 2026 07:47
Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung Persib Bandung hingga 2029

Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung Persib Bandung hingga 2029

Minggu, 5 Juli 2026 07:17
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Minggu, 5 Juli 2026 07:07
Aksi Debus Kadisparpora Kota Serang Curi Perhatian di Rakernas APEKSI 2026

Aksi Debus Kadisparpora Kota Serang Curi Perhatian di Rakernas APEKSI 2026

Minggu, 5 Juli 2026 10:37
MTQ ke-23 Banten 2026: Kabupaten Tangerang Bidik Juara Umum Kelima Beruntun

MTQ ke-23 Banten 2026: Kabupaten Tangerang Bidik Juara Umum Kelima Beruntun

Minggu, 5 Juli 2026 08:13
Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Minggu, 5 Juli 2026 08:11
Pelayanan Malam Mantap Jasa Tigaraksa Bantu Warga Urus Adminduk hingga SIM

Pelayanan Malam Mantap Jasa Tigaraksa Bantu Warga Urus Adminduk hingga SIM

Minggu, 5 Juli 2026 07:47
Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung Persib Bandung hingga 2029

Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung Persib Bandung hingga 2029

Minggu, 5 Juli 2026 07:17
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Minggu, 5 Juli 2026 07:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aksi Debus Kadisparpora Kota Serang Curi Perhatian di Rakernas APEKSI 2026

Aksi Debus Kadisparpora Kota Serang Curi Perhatian di Rakernas APEKSI 2026

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 5 Juli 2026 10:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi debus yang ditampilkan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, menjadi salah...

MTQ ke-23 Banten 2026: Kabupaten Tangerang Bidik Juara Umum Kelima Beruntun

MTQ ke-23 Banten 2026: Kabupaten Tangerang Bidik Juara Umum Kelima Beruntun

by Mulyadi
Minggu, 5 Juli 2026 08:13

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid secara resmi melepas kafilah Kabupaten Tangerang yang akan berlaga pada Musabaqah Tilawatil...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak