SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mabes Polri melakukan mutasi terhadap pejabat utama di Polda Banten dan Kapolres jajaran Polda Banten. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST 747 dan ST 748 tanggal 14 April 2022.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan adapun yang ikut mutasi dalam Surat Telegram Kapolri tersebut adalah Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho yang saat ini mengikuti pendidikan Sesko TNI Angkatan ke-49.
Ia digantikan oleh Kombes Pol Dede Rojudin yang sebelumnya menjabat sebagai Dansat KBR Pasgegana Korbrimob Polri. “Dalam hal ini, mutasi personel merupakan bagian dari penyegaran organisasi,” ujar Shinto, Jumat 15 April 2022.
Kemudian, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota. Posisi Zain akan diganti oleh Kombes Pol Raden Romdhon yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Lampung.
“Raden Romdhon sendiri bukanlah wajah baru di Polda Banten karena sebelumnya juga Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Cilegon pada 2016 hingga 2018,” kata Shinto.











