slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Di Kota Serang, Penghafal Dua Juz Al-Quran Bebas Pilih SMP Negeri

Redaksi by Redaksi
17-06-2022 08:49:12
in Kota Serang
Di Kota Serang, Penghafal Dua Juz Al-Quran Bebas Pilih SMP Negeri

Walikota Serang Saat menghadiri Pentas Seni SMPN 5 Kota Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penghafal Al-Quran bebas memilih sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kota Serang pada Tahun Ajaran 2022/2023. Syaratnya minimal hafalan dua juz.

Tak hanya itu, ini berlaku dengan anak pemeluk agama lainnya, minimal hafal Kitab Injil 2 Bab maka dibebaskan memilih SMP Negeri di Kota Serang.

Baca Juga :

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Diketahui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 27 Juni 2022.

Secara umum syarat penerimaan siswa sama dengan tahun sebelumnya. Terdapat tambahan mekanisme khusus bagi peserta didik berprestasi non akademik, yakni tahfidz Qur’an dua juz dapat memilih dengan bebas sekolah yang dituju.

“Kalau anak tahfidz Qur’an dua juz boleh sekolah dimana saja mau SMP 1, SMP 2 atau yang lainnya,” ujar Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi, Kamis (16/6).

Mekanisme ini juga berlaku bagi penganut agama lainnya. Misalnya hafal Kitab Injil 2 Bab maka dibolehkan masuk SMP yang dipilih.

Menurut Alpedi, mekanisme tersebut dibuat sebagai bentuk penghargaan kepada anak-anak yang cerdas. Sebab menghafal kitab suci bukan hal yang mudah.

“Kita harus menghargai karena membina anak untuk menjadi Soleh luar biasa,” tuturnya.

“Kalau orang tahfidz berarti anaknya cerdas, saya menghafal satu ayat bisa satu hingga dua minggu, tapi kalau ada anak sepintar itu kenapa kita membiarkan makanya kita beri kesempatan,” katanya. (*)

Repoter: Fauzan Dardiri

Tags: Pemkot Serangpenghafal al quran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jokowi ke Baros, Jalan Utama Ditutup

Next Post

Kartunis Penghina Nabi Kabarnya Tewas Karena Konspirasi, Pemerintah Swedia: Kecelakaan Biasa

Related Posts

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis
Kota Serang

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 16:23

Ratusan siswa SMPN 6 Kota Serang saat mengikuti Program Serang Mengaji. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir hingga Rp9 Miliar

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Pemkot Serang Raih WTP, Inspektorat Sebut OPD Lebih Siap Hadapi Pemeriksaan

Next Post
Kartunis Penghina Nabi Kabarnya Tewas Karena Konspirasi, Pemerintah Swedia: Kecelakaan Biasa

Kartunis Penghina Nabi Kabarnya Tewas Karena Konspirasi, Pemerintah Swedia: Kecelakaan Biasa

Pemuda Lintas Agama Bahas Soal Kerukunan

Pemuda Lintas Agama Bahas Soal Kerukunan

2 Sekolah di Kota Cilegon Masuk Top 1.000 Berdasarkan Nilai UTBK, Bisa Jadi Pilihan

2 Sekolah di Kota Cilegon Masuk Top 1.000 Berdasarkan Nilai UTBK, Bisa Jadi Pilihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak